Paradoksnya, antrian panjang di KPP justru mengungkap ketidaksiapan lain: literasi digital. Di balik kemudahan yang dijanjikan, nyatanya masih banyak wajib pajak terutama dari kalangan UMKM dan daerah yang bergantung pada pelayanan konvensional. Mereka belum sepenuhnya siap atau paham untuk beralih mandiri ke platform digital.
“Perubahan budaya di internal instansi sendiri juga jadi tantangan,” ujar seorang pengamat. Resistensi dari mereka yang nyaman dengan cara kerja lama bisa menghambat. Karena itu, manajemen perubahan yang baik mutlak diperlukan agar transisi ini tidak tersendat.
Dampak dan Harapan ke Depan
Sepanjang 2025, Coretax sudah menunjukkan dampak positif. Pertama, kualitas kepatuhan bisa ditingkatkan berkat pengawasan yang lebih ketat. Walaupun secara angka mungkin ada fluktuasi, reformasi seperti ini memang kerap mengikis kebiasaan lama yang kurang baik. Otomatisasi memudahkan DJP mendeteksi potensi penghindaran pajak, yang pada akhirnya berkontribusi pada penerimaan negara.
Kedua, transparansi. Wajib pajak kini bisa memantau status mereka dengan lebih jelas, mengurangi ruang gelap untuk praktik korupsi. Terakhir, dengan teknologi canggih ini, Indonesia berpotensi lebih mampu bersaing di panggung internasional. Dunia sudah serba digital, dan Coretax adalah langkah adaptasi yang penting.
Penutup
Coretax, sejak diluncurkan awal tahun lalu, ibarat anak yang belajar berjalan. Tertatih, tapi terus maju. Program ini adalah bagian dari transformasi besar menuju sistem perpajakan yang modern dan efisien. Tantangannya banyak, ya. Tapi potensi manfaatnya jauh lebih besar.
Dengan mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan kepatuhan, dan menciptakan sistem yang transparan, Coretax bukan sekadar proyek teknologi. Ini tentang memastikan Indonesia tetap tangguh menghadapi perubahan zaman.
Kini, seluruh wajib pajak menyongsong hajatan tahunan pelaporan SPT dengan beragam perasaan. Ada yang berdesakan mengaktivasi akun, ada pula yang cemas menunggu bukti potong dari kantornya. Di balik layar, petugas pajak berupaya mengawal sistem ini agar berjalan sempurna. Memang, tiada gading yang tak retak. Tapi, bukankah retakan itulah yang membuat kita terus memperbaiki?
Tansen Simanullang. Penyuluh Pajak pada Kanwil DJP Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Artikel ini adalah pendapat pribadi dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Artikel Terkait
Mukhtarudin Prioritaskan 500 Ribu Lowongan Luar Negeri untuk Korban Bencana Sumatera
Anwar Ibrahim dan Janji Reformasi di Tengah Bayang-Bayang Vonis Najib
Mahathir Mohamad, 100 Tahun, Jalani Rehabilitasi Usai Alami Patah Tulang Pinggul
Warga Cengkareng Berlindung di Masjid Usai Dikejar Debt Collector