Sebuah laporan warga yang masuk lewat aplikasi chat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan besar-besaran di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Polrestabes Semarang bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Tengah menemukan puluhan ton bawang bombay ilegal yang masuk tanpa dokumen resmi.
Semuanya berawal dari sebuah pesan di kanal "Lapor Pak Amran" milik Kementerian Pertanian. Pelapor mengabarkan ada sekitar 20 ton bawang bombay, diduga dari jalur tikus perbatasan, yang diangkut tujuh truk fuso menggunakan kapal KM Dharma Kartika dari Pontianak. Barang itu menuju Semarang, tapi sama sekali tak punya dokumen karantina.
"Mohon maaf menyita waktunya, menginformasikan, saat ini ada kurang lebih 20 ton bawang bombay (disinyalir berasal dari jalur tikus perbatasan) diangkut dengan 7 truk fuso berlayar dengan KM Dharma Kartika dari Pontianak tujuan Semarang, tanpa dokumen Karantina,"
Begitu laporan itu diterima, langsung bergeraklah tim gabungan. Mereka turun ke Pelabuhan Tanjung Emas pada Jumat (2/1/2026) siang. Tak cuma Polrestabes dan BKHIT, Kodim 0733/KS dan Lanal Semarang juga ikut serta. Yang mereka temukan jauh lebih besar dari laporan awal: total 133,5 ton bawang bombay ilegal! Komoditas itu datang dengan kapal Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, membeberkan modusnya. Bawang-bawang itu diangkut pakai kapal RORO, lalu dipindah ke truk-truk tertutup terpal berlapis. Semua dilakukan tanpa melalui proses karantina, yang jelas-jelas melanggar aturan.
Maka, aparat pun bertindak cepat. Seluruh muatan dan kendaraan diamankan, garis polisi dipasang. Pemeriksaan terhadap pihak terkait, pendataan, dan penelusuran dokumen segera dilakukan. Mereka juga berkoordinasi ketat dengan Balai Karantina untuk memproses kasus ini sesuai hukum.
Kanal "Lapor Pak Amran" sendiri memang jadi andalan. Diluncurkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman via WhatsApp, kanal ini memberi ruang bagi masyarakat khususnya petani untuk melaporkan penyimpangan di sektor pertanian. Mulai dari mafia pupuk, alat pertanian, sampai pelanggaran harga.
Amran pernah menegaskan, kanal ini adalah upaya mempercepat penanganan masalah di lapangan sekaligus melindungi petani dan konsumen. Hingga kini, ribuan aduan sudah ditindaklanjuti. Beberapa kasus besar pun terungkap berkatnya, seperti pungli dalam distribusi alat pertanian dan kasus beras ilegal di Batam.
Nah, untuk kasus bawang bombay ini, seluruh muatan kini diamankan di Depo Fumigasi Karantina Tumbuhan di Jalan Ampenan, masih di kawasan pelabuhan. Pengawasannya dilakukan bersama oleh Polsek KPTE dan BKHIT Jawa Tengah, menunggu proses hukum berikutnya.
Polrestabes menegaskan, operasi ini bukti kehadiran negara menjaga keamanan pangan. Tujuannya jelas: mencegah masuknya hama penyakit tumbuhan dan melindungi petani lokal. Perkembangan kasusnya akan diumumkan bertahap sesuai prosedur.
Artikel Terkait
OSO Bela Pemberian Jet Pribadi ke Menag: Tak Ada Hubungan dengan Dinas
KPK Siapkan Jawaban atas Praperadilan Mantan Menag Yaqut
Kecelakaan Dua Bus Transjakarta Koridor 13 Lukai 23 Penumpang
Kurma di Bulan Ramadan: Manfaat Gizi di Balik Tradisi Berbuka