Mulai tahun ini, Bali punya aturan baru buat turis asing. Pemerintah provinsi bakal intip rekening bank para wisatawan mancanegara yang datang berlibur. Langkah ini langsung dapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim. Menurutnya, kebijakan serupa sebaiknya diterapkan di seluruh Indonesia.
"Itu sama kayak warga kita mau ajukan visa juga disuruh lampirkan rekening 3 bulan terakhir," ujar Chusnunia, Sabtu lalu.
Dia melihat ini selaras dengan target quality tourism yang digaungkan Kemenpar. "Ini juga bagian dari langkah sustainable tourism kan," tambahnya.
Nunik sapaan akrabnya kemudian menegaskan bahwa Indonesia tak sekadar mengejar jumlah kunjungan. Ada kekhawatiran tersendiri soal turis yang datang bukan untuk liburan, melainkan bekerja secara ilegal.
"Apalagi tamu yang bukannya mendatangkan devisa atau keuntungan untuk Indonesia namun membawa persoalan, mungkin sebaiknya kita hindari," katanya.
Artikel Terkait
Polres Siak Siaga di Pelabuhan, Jamin Keamanan Pemudik Arus Balik
Aceh Tamiang Bangkit: Listrik, BBM, dan Sinyal Kembali Hidup
Anggota DPR Usulkan Badan Khusus Tangani Banjir Bandang Sumatera
Tiket Planetarium Jakarta Bisa Dibeli Langsung di Loket, Ini Syarat dan Jadwalnya