"Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan sejumlah 264 putusan,"
Begitu penjelasan Palguna, yang disampaikan melalui situs resmi MK. Angka-angka itu ia sampaikan untuk memberikan konteks atas kinerja lembaga secara keseluruhan.
Di balik angka statistik itu, terselip pesan. Surat peringatan untuk Anwar Usman bukan sekadar formalitas, melainkan teguran serius. Majelis Kehormatan tampaknya benar-benar ingin semua anggotanya menjaga komitmen.
Artikel Terkait
Kapolres Bogor Soroti Jalan Gelap dan Licin, Minta Pemda Segera Bertindak
1.138 Praja IPDN Diterjunkan ke Aceh Tamiang, Bawa Senjata Cangkul dan Sekop
Kolong Manggarai Bergejolak, Tawuran Warnai Awal Tahun
Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Picu Malapetaka di Bar Swiss