Hakim Anwar Usman dapat surat peringatan. Surat itu dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, lantaran Anwar kerap absen dalam berbagai sidang.
Menurut sejumlah catatan, absensinya itu cukup banyak. Tak cuma sekali dua kali, tapi berulang kali untuk rapat dan persidangan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna. Ia membacakan laporan pelaksanaan tugas majelis sepanjang 2025 di hari Jumat, tanggal 2 Januari kemarin.
Palguna menegaskan, MKMK memang punya peran proaktif. Tujuannya jelas: menjaga wibawa dan kehormatan lembaga Mahkamah Konstitusi itu sendiri.
Artikel Terkait
Kapolres Bogor Soroti Jalan Gelap dan Licin, Minta Pemda Segera Bertindak
1.138 Praja IPDN Diterjunkan ke Aceh Tamiang, Bawa Senjata Cangkul dan Sekop
Kolong Manggarai Bergejolak, Tawuran Warnai Awal Tahun
Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Picu Malapetaka di Bar Swiss