Video itu beredar cepat di media sosial. Seekor kucing, kondisinya mengenaskan, jadi korban gigitan anjing peliharaan di Jalan Sukarno, Bandung. Yang bikin geram, anjingnya kabur begitu saja dari pemiliknya, seorang pemuda asal Jakarta Selatan, dan menyerang kucing itu hingga sekarat.
Dari rekaman yang beredar, terlihat seorang anggota polisi mendatangi lokasi. Ia dengan hati-hati mengangkat tubuh kucing yang sudah tak berdaya itu. Wajahnya tampak kesal. Sorot matanya kemudian beralih ke si pemuda pemilik anjing, yang tampaknya sedang berkilah.
"Lu yang bawa ke sini, lu yang kendali, lu yang tanggung jawab,"
tegas polisi itu, suaranya terdengar jelas. Tegurannya langsung ke sasaran.
"Ini mati gimana coba?"
tambahnya, menunjuk ke arah kucing malang tersebut.
Reaksi warga sekitar pun tak kalah kuat. Mereka geram, dan yang lebih utama, merasa khawatir. Kawasan itu ramai, apalagi sering dikunjungi wisatawan. Bayangan anjing galak itu menyerang orang lain bikin mereka waswas.
"Khawatir, gimana kalau serang orang,"
kata Mumun (38), salah seorang warga. Kekhawatirannya jelas sangat masuk akal.
Di sisi lain, pihak berwenang pun angkat bicara. Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengingatkan bahwa sebenarnya ada aturan yang melarang membawa hewan peliharaan saat Car Free Day (CFD) berlangsung. Meski begitu, untuk kejadian kali ini, tindakan tegas langsung belum diambil.
Namun, Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan peringatan keras jika hal serupa terulang. "Kita akan peringati, karena ini tempat umum," jelasnya. Ia menekankan soal tanggung jawab pemilik. "Kalau area pribadi tak masalah, kalau itu yang punya harus bertanggungjawab karena ini akan jadi masalah. Kita imbau, apalagi jenisnya anjing, itu akan berdampak tidak bagus."
Jadi, pesannya sederhana: urus hewan peliharaanmu dengan baik di ruang publik, atau siap-siap menghadapi konsekuensinya.
Artikel Terkait
Gencatan Senjata Gaza Dilanggar Lagi, 10 Warga Palestina Tewas dalam 24 Jam
Dion Wiyoko Ungkap Alasan Keluarga Pilih Wuling Darion Sebagai Mobil Harian
TNI AL Pamerkan Hasil Pemberantasan Penambangan Ilegal Senilai Rp173,6 Miliar di Bangka Belitung
Anggota Komisi III DPR Sanggah Jokowi: Pemerintah Ikut Bahas Revisi UU KPK 2019