Dini hari yang sunyi di Kota Metro, Lampung, tiba-tiba berubah mencekam. Endang Sanjaya (48), seorang pria yang diliputi amarah, nekat membakar rumah dan mobil milik istrinya sendiri. Aksi nekat itu berawal dari tuduhan yang ia terima: selingkuh dan berjudi.
Semua terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, tepatnya sekitar pukul tiga pagi. Api yang berkobar tak hanya melahap bangunan, tapi juga sebuah kendaraan. Tak ada yang tersisa, semuanya hangus jadi abu.
Namun begitu, polisi tak butuh waktu lama untuk bergerak. Tiga hari setelah kejadian, tepatnya Minggu siang, Endang akhirnya diamankan.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo, menjelaskan proses penangkapan itu.
"Kami amankan pelaku setelah sebelumnya korban membuat laporan atas peristiwa pembakaran rumah serta harta benda korban yang terjadi pada Kamis lalu," katanya pada Rabu (31/12/2025).
Dari ruang pemeriksaan, motifnya pun terkuak. Rupanya, ini soal sakit hati yang meledak. Endang kesal bukan main setelah dituding selingkuh dan suka berjudi oleh sang istri.
"Mereka ini pasangan suami istri yang menikah secara siri. Jadi berdasarkan pengakuan pelaku ini karena dituduh berselingkuh sehingga hal tersebut memicu cekcok dan akhirnya terjadi pembakaran tersebut," jelas Cahyo lagi.
Hubungan siri yang seharusnya penuh rahasia itu justru berakhir dengan tragedi yang terang benderang. Sebuah ledakan emosi yang harganya sangat mahal.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Percepat Pendataan untuk Bantuan Rumah Korban Bencana
Ketua Fraksi PKB MPR: PBI-JK Adalah Amanat Konstitusi, Implementasi Perlu Diperbaiki
PPP Targetkan Kembali Raih 39 Kursi DPR di Pemilu 2029
Persiapan Asuransi Perjalanan Jadi Kunci Antisipasi Risiko Libur Panjang Imlek