Najib Razak Terjerat Vonis Baru: 15 Tahun Tambahan dan Denda Triliunan Rupiah

- Senin, 29 Desember 2025 | 10:00 WIB
Najib Razak Terjerat Vonis Baru: 15 Tahun Tambahan dan Denda Triliunan Rupiah

Di sisi lain, tim pembelanya langsung bergerak. Mereka meminta pengembalian uang jaminan sebesar RM3,5 juta. Penuntut tak keberatan, dan hakim pun mengabulkannya.

Pengacara utama Najib, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, menyatakan pihaknya tidak mengajukan penangguhan eksekusi saat ini. Tapi dia minta catatan: mereka masih punya kebebasan untuk mengajukannya nanti.

Usai vonis, Najib sendiri menyampaikan pesan singkat. Dia mendesak rakyat Malaysia untuk tetap tenang.

Dia menegaskan perjuangannya ini bukan untuk lari dari tanggung jawab. Tapi lebih untuk membela konstitusi dan supremasi hukum.

Perkara ini belum benar-benar berakhir. Tapi satu hal sudah jelas: hari ini, pengadilan Malaysia kembali memberi pernyataan tegas tentang skandal yang sempat mengguncang dunia itu.


Halaman:

Komentar