Polisi memang bergerak cepat menanggapi laporan ini. Kejadiannya sendiri berlangsung di Sawangan, Depok, pada Selasa (23/12/2025) sore. Korban dipukul hingga mengalami cedera serius di mata, yang mengharuskannya dioperasi.
Budi Hermanto kembali menekankan komitmen pihaknya. Dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga, keselamatan korban adalah prioritas utama.
"Kami utamakan keselamatan dan pemulihan korban. Tapi proses hukum tetap jalan, profesional, dan tentu saja tegas sesuai aturan," jelasnya.
Kasus ini kini berada di bawah kendali Unit PPA Polres Metro Depok. Laporan resminya tercatat dengan nomor LP/B/2322/XII/2025/SPKT, dilaporkan pada 24 Desember 2025, sehari setelah kejadian memilukan itu terjadi.
Artikel Terkait
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Masih Hilang
Dosen ASN Meludahi Kasir, Sidang Disiplin dan Panggilan Polisi Menanti
Nenek 80 Tahun Diusir Paksa, Akta Jual Beli Muncul Usai Rumah Diratakan
BNPB: Pencarian Korban Bencana Sumatera Beralih ke Titik Baru