Polisi memang bergerak cepat menanggapi laporan ini. Kejadiannya sendiri berlangsung di Sawangan, Depok, pada Selasa (23/12/2025) sore. Korban dipukul hingga mengalami cedera serius di mata, yang mengharuskannya dioperasi.
Budi Hermanto kembali menekankan komitmen pihaknya. Dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga, keselamatan korban adalah prioritas utama.
"Kami utamakan keselamatan dan pemulihan korban. Tapi proses hukum tetap jalan, profesional, dan tentu saja tegas sesuai aturan," jelasnya.
Kasus ini kini berada di bawah kendali Unit PPA Polres Metro Depok. Laporan resminya tercatat dengan nomor LP/B/2322/XII/2025/SPKT, dilaporkan pada 24 Desember 2025, sehari setelah kejadian memilukan itu terjadi.
Artikel Terkait
Kebakaran Pabrik Terpal di Gunung Putri, Empat Unit Damkar Dikerahkan
Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra yang Cedera untuk Final FIFA Series 2026
Nenek Penjual Sosis di Maros Jadi Korban Pencurian Berani di Siang Bolong
Pakar UGM: PP TUNAS Perlu Diimbangi Literasi Digital untuk Cegah Kecanduan Anak