Polisi memang bergerak cepat menanggapi laporan ini. Kejadiannya sendiri berlangsung di Sawangan, Depok, pada Selasa (23/12/2025) sore. Korban dipukul hingga mengalami cedera serius di mata, yang mengharuskannya dioperasi.
Budi Hermanto kembali menekankan komitmen pihaknya. Dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga, keselamatan korban adalah prioritas utama.
"Kami utamakan keselamatan dan pemulihan korban. Tapi proses hukum tetap jalan, profesional, dan tentu saja tegas sesuai aturan," jelasnya.
Kasus ini kini berada di bawah kendali Unit PPA Polres Metro Depok. Laporan resminya tercatat dengan nomor LP/B/2322/XII/2025/SPKT, dilaporkan pada 24 Desember 2025, sehari setelah kejadian memilukan itu terjadi.
Artikel Terkait
THR Dongkrak Belanja Ramadan, Tapi Fenomena Makan Tabungan Masih Terjadi
Cedera Lutut Paksa Mauro Zijlstra Absen dari Final FIFA Series, Jens Raven Dipanggil
Gus Salam Desak Negara Kuasai SDA Strategis dan NU Segera Berbenah
Surabaya Gelar Festival Industri dan Tenaga Kerja untuk Dongkrak Ekspor dan Serap Pengangguran