Aceh - Aceh Tenggara - Aceh Selatan - Kota Subulussalam - Kota Langsa - Aceh Singkil (proses pengesahan SK) - Aceh Besar (proses pengesahan SK)
Sumatera Utara - Deli Serdang - Langkat - Mandailing Natal - Kota Sibolga - Kota Padang Sidempuan - Batubara - Binjai (proses SK) - Tebing Tinggi (proses SK) - Tapanuli Selatan - Tapanuli Tengah
Sumatera Barat - Kota Padang Panjang - Pasaman - Solok - Padang Pariaman - Kota Pariaman
Selain yang sudah fix, ada juga beberapa wilayah yang masih mengurus administrasinya. Mereka tercatat masih dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK) transisi darurat. Wilayah-wilayah itu antara lain Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, dan Kota Padang.
Artikel Terkait
Menjelang 2026, Indonesia Berhadapan dengan Dua PR Besar: Pemulihan Bencana dan Krisis Ekonomi
Banten Catat Penurunan Kejahatan Konvensional Meski Kasus Transnasional Melonjak
Trump Kirim Kado Natal ke ISIS Nigeria, Janji Serangan Lanjutan
Wamendagri Desak Daerah Papua Percepat Raperda APBD dan Dana Otsus 2026