Hari ini, jalanan Jakarta bebas dari aturan ganjil genap. Dinas Perhubungan DKI memutuskan untuk meniadakan pembatasan nomor kendaraan itu seiring dengan cuti bersama Natal 2025.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, mengonfirmasi hal ini kepada awak media pada Jumat (26/12/2025).
"Ganjil genap hari ini ditiadakan. Begitu juga nanti pada tanggal 1 Januari 2026,"
Ucap Syafrin. Jadi, pengendara bisa bernapas lega untuk dua momen libur tersebut.
Siaga Macet, Dishub Siapkan Rekayasa Arus Lalin Selama Nataru
Meski aturan ganjil-genap dilonggarkan, bukan berarti aparat lengah. Dishub DKI ternyata sudah menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Rencananya, sistem satu arah atau one way akan diterapkan secara situasional di beberapa titik rawan. Kawasan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan jadi salah satu fokus perhatian.
Di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12) lalu, Syafrin memberi gambaran.
"Contohnya di Ragunan. Kita akan lihat situasi lapangan. Bisa saja pagi hari ramai, lalu lintas diatur satu arah menuju ke dalam kawasan. Nah, sore harinya biasanya akan ditetapkan pola sebaliknya. Pemantauan di lapangan akan terus kita lakukan,"
Jelasnya.
Menurut Syafrin, pemantauan ketat akan dilakukan bersama kepolisian dan instansi terkait. Mereka tak mau ambil risiko. Begitu terlihat titik kepadatan yang signifikan, rekayasa lalin langsung dijalankan untuk mencegah kemacetan berlarut-larut.
Ragunan bukan satu-satunya. Sejumlah destinasi wisata lain di ibu kota juga masuk dalam daftar pengawasan. Mulai dari Monas, Ancol, hingga Pantai Indah Kapuk (PIK). Lalu ada juga Setu Babakan, Kota Tua, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Intinya, mereka siap siaga di mana saja keramaian terjadi.
Artikel Terkait
Korlantas Siapkan Antisipasi Komprehensif untuk Arus Mudik Idul Fitri 2026
DPD RI Terima Laporan Pelanggaran HAM di Papua Pegunungan dari Amnesty International
Polisi Sydney Bubarkan Aksi Tolak Kunjungan Presiden Israel dengan Gas Air Mata dan Semprotan Merica
Pengacara Bantah Virgoun Suruh Sopir Akses CCTV Rumah Inara Rusli