Laporan resmi telah disampaikan KBRI London kepada otoritas Inggris. Ini menyusul aksi provokatif bintang film dewasa Bonnie Blue, atau Tia Emma Billinger, di depan gedung perwakilan Indonesia itu. Aksi yang terjadi pada 15 Desember 2025 itu langsung memicu reaksi.
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, Indonesia jelas menyesalkan tindakan tak pantas tersebut. Rekaman aksi itu, yang kini menyebar luas di media sosial, dinilai telah melecehkan simbol nasional Indonesia.
“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku,”
Artikel Terkait
Tentara Israel Tabrak Warga Palestina yang Sedang Salat, Diberhentikan dari Dinas
Warga Tangsel Geram, Sampah Menggunung dan Bau Busuk Tak Kunjung Berakhir
SP3 KPK untuk Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun Dikecam sebagai Catatan Buruk
Duka di Lingkungan Pebukit: Bocah Lima Tahun Tewas Terjerat Tali Ayunan Mangkrak