Bagi Hidayat, penetapan tersangka ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya. Ia juga menyangkal jika hal ini terkait proses pencalonan mereka di Pilkada Serentak 2024 lalu.
Penjelasannya cukup gamblang. Meski begitu, situasi ini jelas tidak nyaman bagi pemerintah daerah. Hidayat berharap Hellyana dapat fokus menyelesaikan perkara hukumnya di Mabes Polri. "Kita berharap, dengan kasus ini, ibu ini bisa melaksanakan tugas dia untuk menyelesaikan kasus hukumnya," sambungnya.
Sebelumnya, kabar tentang penetapan tersangka ini memang sudah beredar. Hellyana resmi dijerat setelah Bareskrim menyelidiki laporan mengenai ijazah yang dipertanyakan keasliannya. Perkembangannya kini tinggal menunggu proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Korlantas Sampaikan Ucapan Natal di Tengah Arus Mudik yang Capai 1,2 Juta Kendaraan
Trump Bungkus Ucapan Natal dengan Serangan ke Sampah Kiri Radikal
Truk Sumbu Tiga Nekat Serbu Tol di Tengah Larangan Nataru
Gempa Dangkal M 3,9 Guncang Gayo Lues, Warga Rasakan Getaran Kuat