Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, sebagai tersangka. Kasusnya berkisar pada dugaan penggunaan ijazah palsu. Langkah ini tentu saja langsung menyita perhatian publik.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Babel Hidayat Arsani pun angkat bicara. Ia dengan tegas meminta semua pihak, termasuk sang wakilnya, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Begitu kata Hidayat, Selasa (24/12/2025) petang lalu. Ia menegaskan bahwa kasus yang menjerat Hellyana ini murni urusan pribadi, terkait dokumen yang diduga dipalsukan. "Ibu Wagub ini adalah urusan pribadi. Dimana dia dikenakan menggunakan dokumen palsu alias ijazah palsu, katanya begitu kan?" ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Korlantas Sampaikan Ucapan Natal di Tengah Arus Mudik yang Capai 1,2 Juta Kendaraan
Trump Bungkus Ucapan Natal dengan Serangan ke Sampah Kiri Radikal
Truk Sumbu Tiga Nekat Serbu Tol di Tengah Larangan Nataru
Gempa Dangkal M 3,9 Guncang Gayo Lues, Warga Rasakan Getaran Kuat