Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, sebagai tersangka. Kasusnya berkisar pada dugaan penggunaan ijazah palsu. Langkah ini tentu saja langsung menyita perhatian publik.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Babel Hidayat Arsani pun angkat bicara. Ia dengan tegas meminta semua pihak, termasuk sang wakilnya, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Mari kita ikuti proses hukum. Hukum ini tidak pandang bulu."
Begitu kata Hidayat, Selasa (24/12/2025) petang lalu. Ia menegaskan bahwa kasus yang menjerat Hellyana ini murni urusan pribadi, terkait dokumen yang diduga dipalsukan. "Ibu Wagub ini adalah urusan pribadi. Dimana dia dikenakan menggunakan dokumen palsu alias ijazah palsu, katanya begitu kan?" ujarnya lagi.
Bagi Hidayat, penetapan tersangka ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya. Ia juga menyangkal jika hal ini terkait proses pencalonan mereka di Pilkada Serentak 2024 lalu.
"Jadi ini merupakan ranah hukum yang harus dilaksanakan. Bagi saya, tidak ada kaitannya dengan saya. Karena waktu beliau mencalonkan wakil gubernur, beliau pakai ijazah SMA,"
Penjelasannya cukup gamblang. Meski begitu, situasi ini jelas tidak nyaman bagi pemerintah daerah. Hidayat berharap Hellyana dapat fokus menyelesaikan perkara hukumnya di Mabes Polri. "Kita berharap, dengan kasus ini, ibu ini bisa melaksanakan tugas dia untuk menyelesaikan kasus hukumnya," sambungnya.
Sebelumnya, kabar tentang penetapan tersangka ini memang sudah beredar. Hellyana resmi dijerat setelah Bareskrim menyelidiki laporan mengenai ijazah yang dipertanyakan keasliannya. Perkembangannya kini tinggal menunggu proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Korlantas Siapkan Antisipasi Komprehensif untuk Arus Mudik Idul Fitri 2026
DPD RI Terima Laporan Pelanggaran HAM di Papua Pegunungan dari Amnesty International
Polisi Sydney Bubarkan Aksi Tolak Kunjungan Presiden Israel dengan Gas Air Mata dan Semprotan Merica
Pengacara Bantah Virgoun Suruh Sopir Akses CCTV Rumah Inara Rusli