Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, sebagai tersangka. Kasusnya berkisar pada dugaan penggunaan ijazah palsu. Langkah ini tentu saja langsung menyita perhatian publik.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Babel Hidayat Arsani pun angkat bicara. Ia dengan tegas meminta semua pihak, termasuk sang wakilnya, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Begitu kata Hidayat, Selasa (24/12/2025) petang lalu. Ia menegaskan bahwa kasus yang menjerat Hellyana ini murni urusan pribadi, terkait dokumen yang diduga dipalsukan. "Ibu Wagub ini adalah urusan pribadi. Dimana dia dikenakan menggunakan dokumen palsu alias ijazah palsu, katanya begitu kan?" ujarnya lagi.
Artikel Terkait
MotoGP Qatar 2026 Resmi Ditunda ke November, Seri Penutup Juga Bergeser
Pemerintah Gandeng Tzu Chi Percepat Pembangunan Huntap Korban Longsor Tapanuli Utara
Korlantas Siapkan Rekayasa One Way di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Puncak Arus Balik
Transjakarta SH2 Catat 19.000 Penumpang Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2026