Kasus penghinaan suku Sunda yang melibatkan YouTuber Resbob masih terus bergulir. Viking Persib Club (VPC), selaku pelapor, bersikukuh untuk tidak berdamai. Mereka memastikan laporan hukum terhadap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan nama asli Resbob itu akan diikuti sampai ke ujung.
Menurut informasi, proses hukumnya kini masih ditangani Polda Jawa Barat. VPC sendiri menegaskan tidak punya niatan sedikit pun untuk mencabut laporan. Mereka berkomitmen mengawal setiap langkahnya.
Pengacara VPC, Ferdy Rizky Adilya, memberikan penegasan soal ini.
"Intinya perkara masih berjalan di Polda Jabar. Saya sebagai pelapor tetap lanjut, tak ada perdamaian dan cabut laporan," ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Ferdy juga menyebut bahwa dirinya dan pihak VPC akan segera diperiksa polisi sebagai saksi pelapor. Namun, itu bukan satu-satunya hal yang mereka kejar. Mereka mendesak aparat untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus yang sama.
"Saya minta dua orang lagi ditetapkan sebagai tersangka. Soalnya, kan, ada dua orang lagi," tegas Ferdy.
Lalu, siapa sebenarnya dua orang yang dimaksud? Ferdy membeberkan bahwa identitas keduanya sebenarnya sudah diketahui oleh kepolisian. Hanya saja, status hukumnya belum resmi dinaikkan menjadi tersangka.
"Identitas polisi sudah tahu," tambahnya, "cuman belum ditetapkan tersangka."
Jadi, jalan masih panjang. VPC tampaknya siap menjalani proses yang berliku, dengan tekad bulat untuk tidak mundur selangkah pun.
Artikel Terkait
Megawati Raih Doktor Honoris Causa dari Universitas Arab Saudi, Pertama untuk Non-Saudi
Menkeu Purbaya Soroti Manajemen BPJS Kesehatan Usai Penonaktifan 11 Juta Peserta JKN
Xpeng Soroti Dominasi AI di IIMS 2026, Geser Fokus dari Tenaga ke Komputasi
Mensesneg Serukan Peran Pers Sebagai Pilar Kemajuan Bangsa di HPN 2026