Kasus penghinaan suku Sunda yang melibatkan YouTuber Resbob masih terus bergulir. Viking Persib Club (VPC), selaku pelapor, bersikukuh untuk tidak berdamai. Mereka memastikan laporan hukum terhadap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan nama asli Resbob itu akan diikuti sampai ke ujung.
Menurut informasi, proses hukumnya kini masih ditangani Polda Jawa Barat. VPC sendiri menegaskan tidak punya niatan sedikit pun untuk mencabut laporan. Mereka berkomitmen mengawal setiap langkahnya.
Pengacara VPC, Ferdy Rizky Adilya, memberikan penegasan soal ini.
"Intinya perkara masih berjalan di Polda Jabar. Saya sebagai pelapor tetap lanjut, tak ada perdamaian dan cabut laporan," ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Ferdy juga menyebut bahwa dirinya dan pihak VPC akan segera diperiksa polisi sebagai saksi pelapor. Namun, itu bukan satu-satunya hal yang mereka kejar. Mereka mendesak aparat untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus yang sama.
Artikel Terkait
Menteri Riefky Sebut Ekonomi Kreatif sebagai Tambang Baru Penggerak Ekonomi
Teras Balongan Jadi Pusat Oleh-Oleh Khas Pesisir untuk Pemudik Indramayu
Mulai Berlaku, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Buka Media Sosial
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama dan Stabilitas dengan Pejabat Kuasa Usaha AS