Jakarta akan menyambut 2026 dengan suasana yang lebih hening. Pasalnya, pemprov memutuskan untuk melarang penyalakan kembang api di malam tahun baru nanti.
Keputusan ini langsung diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai menggelar rapat di Balai Kota. Menurutnya, larangan ini bakal menyeluruh dan mengikat.
"Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," tegas Pramono.
Jadi, baik acara yang digelar di hotel, mal, atau tempat keramaian lain, semuanya kena imbas. Intinya, semua kegiatan yang butuh perizinan wajib patuh. Surat edaran resminya sendiri akan segera dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah.
Artikel Terkait
28 Ribu Personel Jaga Nataru, Polisi Jateng Buka Titip Kendaraan Gratis
Proporsional Terbuka: Ketika Isi Tas Mengalahkan Isi Pikiran
Misi Kemanusiaan Berujung Duka: Pesawat Angkatan Laut Meksiko Jatuh di Perairan Texas
Aturan Nataru 2025: Truk Besar Dialihkan, Penumpang Diprioritaskan di Pelabuhan