Jakarta akan menyambut 2026 dengan suasana yang lebih hening. Pasalnya, pemprov memutuskan untuk melarang penyalakan kembang api di malam tahun baru nanti.
Keputusan ini langsung diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai menggelar rapat di Balai Kota. Menurutnya, larangan ini bakal menyeluruh dan mengikat.
"Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," tegas Pramono.
Jadi, baik acara yang digelar di hotel, mal, atau tempat keramaian lain, semuanya kena imbas. Intinya, semua kegiatan yang butuh perizinan wajib patuh. Surat edaran resminya sendiri akan segera dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah.
Artikel Terkait
Anak 10 Tahun Penderita Epilepsi Kejang di Pantai Anyer, Tim Medis Polisi Sigap Beri Pertolongan
Panglima TNI Ambil Alih Langsung BAIS Usai Dugaan Keterlibatan Personel dalam Kasus Kontras
Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Pengamanan Jalur Mudik Berlanjut Lewat KRYD
Arus Balik Lebaran Picu Lonjakan Lalu Lintas 202% di Tol Layang MBZ