"Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya," tambahnya lagi.
Jadi, bisa dibilang perayaan nanti bakal beda. Tanpa cahaya warna-warni meledak di langit Ibu Kota. Pesta tetap ada, tapi mungkin lebih mengandalkan lampu dan sorak-sorai. Keputusan ini tentu saja langsung jadi perbincangan hangat warganet. Ada yang setuju, tak sedikit pula yang kecewa karena menganggap kembang api sudah jadi tradisi.
Namun begitu, aturan sudah dibuat. Tinggal tunggu waktu penerbitan surat edarannya. Kita lihat saja nanti bagaimana suasana tahun baru Jakarta tanpa dentuman dan percikan api.
Artikel Terkait
28 Ribu Personel Jaga Nataru, Polisi Jateng Buka Titip Kendaraan Gratis
Proporsional Terbuka: Ketika Isi Tas Mengalahkan Isi Pikiran
Misi Kemanusiaan Berujung Duka: Pesawat Angkatan Laut Meksiko Jatuh di Perairan Texas
Aturan Nataru 2025: Truk Besar Dialihkan, Penumpang Diprioritaskan di Pelabuhan