Jakarta akan menyambut 2026 dengan suasana yang lebih hening. Pasalnya, pemprov memutuskan untuk melarang penyalakan kembang api di malam tahun baru nanti.
Keputusan ini langsung diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai menggelar rapat di Balai Kota. Menurutnya, larangan ini bakal menyeluruh dan mengikat.
"Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," tegas Pramono.
Jadi, baik acara yang digelar di hotel, mal, atau tempat keramaian lain, semuanya kena imbas. Intinya, semua kegiatan yang butuh perizinan wajib patuh. Surat edaran resminya sendiri akan segera dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah.
"Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya," tambahnya lagi.
Jadi, bisa dibilang perayaan nanti bakal beda. Tanpa cahaya warna-warni meledak di langit Ibu Kota. Pesta tetap ada, tapi mungkin lebih mengandalkan lampu dan sorak-sorai. Keputusan ini tentu saja langsung jadi perbincangan hangat warganet. Ada yang setuju, tak sedikit pula yang kecewa karena menganggap kembang api sudah jadi tradisi.
Namun begitu, aturan sudah dibuat. Tinggal tunggu waktu penerbitan surat edarannya. Kita lihat saja nanti bagaimana suasana tahun baru Jakarta tanpa dentuman dan percikan api.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Pimpinan PN Depok Terkait Suap Eksekusi Lahan 6,5 Hektar
PSBS Biak Hadapi PSM di Sleman, Duel Penentu Nasib di Zona Degradasi
Gajah Sumatera Tewas Diburu, Gadingnya Hilang di Pelalawan
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Area Konsesi PT RAPP, Diduga Diburu