"Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya," tambahnya lagi.
Jadi, bisa dibilang perayaan nanti bakal beda. Tanpa cahaya warna-warni meledak di langit Ibu Kota. Pesta tetap ada, tapi mungkin lebih mengandalkan lampu dan sorak-sorai. Keputusan ini tentu saja langsung jadi perbincangan hangat warganet. Ada yang setuju, tak sedikit pula yang kecewa karena menganggap kembang api sudah jadi tradisi.
Namun begitu, aturan sudah dibuat. Tinggal tunggu waktu penerbitan surat edarannya. Kita lihat saja nanti bagaimana suasana tahun baru Jakarta tanpa dentuman dan percikan api.
Artikel Terkait
Anak 10 Tahun Penderita Epilepsi Kejang di Pantai Anyer, Tim Medis Polisi Sigap Beri Pertolongan
Panglima TNI Ambil Alih Langsung BAIS Usai Dugaan Keterlibatan Personel dalam Kasus Kontras
Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Pengamanan Jalur Mudik Berlanjut Lewat KRYD
Arus Balik Lebaran Picu Lonjakan Lalu Lintas 202% di Tol Layang MBZ