RIAU – Laporan itu datang Senin lalu, 2 Februari 2026. Sebuah temuan mengerikan di area kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), tepatnya di Blok Ukui, Desa Pelalawan. Seekor gajah sumatera ditemukan mati. Kementerian Kehutanan, melalui Balai Besar KSDA Riau, langsung bergerak.
Keesokan harinya, tim gabungan yang terdiri dari BBKSDA Riau, kepolisian, dan perwakilan perusahaan turun ke lokasi. Mereka memastikan keadaan di lapangan. Kepala BBKSDA Riau, Supartono, bersikap tegas. Dia menyatakan tidak akan ada toleransi untuk kejahatan terhadap satwa yang dilindungi undang-undang.
“Kematian gajah ini merupakan peristiwa yang sangat serius,” tegas Supartono dalam pernyataannya pada Jumat (6/2/2026).
Dia melanjutkan, “Hilangnya bagian kepala menunjukkan indikasi kuat adanya perburuan liar. Kami bersama Polda Riau akan mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.”
Artikel Terkait
Kapolri Pantau Destinasi Wisata dan Siapkan Arus Balik Lebaran 2026 dari Command Center Bali
Penjual Tikar di Ragunan Keluhkan Sepinya Pengunjung Saat Lebaran
Pembunuhan Georgi Markov: Misteri Payung Beracun Era Perang Dingin yang Tak Terpecahkan
Mantan Menhan AS Kritik Kebijakan Iran Trump Sebabkan Krisis Energi Global