Jakarta akan menyambut 2026 dengan suasana yang lebih hening. Pasalnya, pemprov memutuskan untuk melarang penyalakan kembang api di malam tahun baru nanti.
Keputusan ini langsung diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai menggelar rapat di Balai Kota. Menurutnya, larangan ini bakal menyeluruh dan mengikat.
"Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," tegas Pramono.
Jadi, baik acara yang digelar di hotel, mal, atau tempat keramaian lain, semuanya kena imbas. Intinya, semua kegiatan yang butuh perizinan wajib patuh. Surat edaran resminya sendiri akan segera dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lancar di Brebes-Tegal Meski Volume Kendaraan Capai 300 Ribu
Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Pangkal Balam Mulai Bergerak, Roro Tertunda
Kondisi Mata Andrie Yunus Memburuk, RSCM Temukan Iskemia dan Lakukan Operasi Lanjutan
Mobil Listrik Tercebur ke Kolam Bundaran HI, Pengemudi Selamat