Klaim bahwa kliennya hadir dalam pertemuan dengan Google pada November 2019 dibantah keras oleh pengacara Ibrahim Arief. Menurut pengacaranya, R Bayu Perdana, saat itu Ibam justru berada di London, Inggris.
Bantahan ini disampaikan Bayu sebagai hak jawab atas sebuah pemberitaan. Berita tersebut sebelumnya memuat penjelasan dari pengacara Nadiem Makarim yang menanggapi poin-poin dakwaan jaksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Lewat keterangan tertulis yang diterima Senin (22/12/2025), Bayu mempersoalkan keterangan dari pihak Nadiem itu. Ia kemudian merinci sanggahannya.
Pertama, soal pertemuan November 2019. Bayu menegaskan informasi itu keliru dan menyesatkan.
"Pada periode tersebut hingga awal Desember 2019, Ibam sedang berada di London, Inggris, untuk memenuhi undangan wawancara kerja dengan perusahaan Facebook (Meta) dan baru mulai bekerja pada Januari 2020," jelasnya.
Dengan kondisi seperti itu, menurut Bayu, mustahil kliennya menghadiri pertemuan atau melakukan koordinasi seperti yang dituduhkan.
Artikel Terkait
Trump Ungkap AS Buka Pembicaraan dengan Pimpinan Parlemen Iran
Bagian Tubuh Korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Bogor
Pelatih Bulgaria Apresiasi Perkembangan Timnas Indonesia Usai Kalah Tipis di Final FIFA Series
Bocah 9 Tahun Tewas Tertabrak Mobil di Halaman Rumah, Sopir Diduga Mengantuk