Senin (22/12) pagi, suasana di sepanjang Jalan Akses UI, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, ramai dengan suara mesin berat. Satpol PP setempat bergerak menertibkan puluhan bangunan yang dianggap liar. Tak tanggung-tanggung, 38 bangunan dibongkar hari itu.
Kasatpol PP Depok, Dede Hidayat, yang berada di lokasi, menjelaskan alasan tegasnya aksi itu.
"Ada bangunan yang kita tertibkan hari ini sekitar 38 bangunan," ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, bangunan-bangunan itu sudah lama merebut fungsi trotoar. Pejalan kaki jadi kesulitan. Bahkan, saluran air di bawahnya pun ikut-ikutan ditutup, bikin banjir saat hujan deras.
"Teman-teman bisa lihat sendiri, ya," kata Dede sambil menunjuk ke arah trotoar. "Ini yang digunakan oleh mereka ini adalah trotoar yang kita bangun dengan menggunakan APBD dan saluran air yang dipampet sama mereka kita fungsikan seperti semula."
Jadi, fokusnya jelas: mengembalikan segala sesuatu pada tempatnya. Trotoar untuk pejalan kaki, saluran air untuk mengalirkan air, dan badan jalan untuk kendaraan agar tak macet.
"Jadi yang kita tertibkan hari ini adalah yang melanggar trotoar jalan, kita fungsikan seperti semula. Kemudian kali, kali kita fungsikan semula, kemudian nanti ada beberapa yang membuat kemacetan kita tertibkan juga," tambahnya.
Bangunan-bangunan itu sebelumnya banyak dimanfaatkan untuk warung kecil. Meski terlihat sepele, pelanggaran tetaplah pelanggaran. Dede menegaskan komitmen pemkot untuk terus bersih-bersih.
"Ya, pasti kita akan tertibkan bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Depok, kita tertibkan semuanya. Nanti tahun depan kita terus lanjut untuk menertibkan," tutupnya.
Di lapangan, prosesnya berlangsung cukup cepat didukung ekskavator. Warga sekitar banyak yang menyaksikan, ada yang sekadar penasaran, ada pula yang sibuk mengemasi barang-barang dari warung mereka sebelum bangunan rata dengan tanah. Arus lalu lintas sempat tersendat sedikit, tapi polisi yang berjaga berhasil mengaturnya agar pembongkaran bisa berjalan lancar.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Tersangka Suap Restitusi Pajak
Jaksa Agung Muda Jadi Saksi Ahli di Sidang Ekstradisi Buron Kasus e-KTP di Singapura
Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Salinan 709 Dokumen Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Lubang Kembali Muncul di Jalan Gatot Subroto, Warga Soroti Perbedaan Material Jalan