Pemecatan akhirnya dijatuhkan. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai pengawas sekolah di Kabupaten Bogor, sebelumnya viral karena dugaan perselingkuhan, resmi diberhentikan dari jabatannya. Kasus yang menghebohkan ini tak hanya berhenti pada sanksi administratif, tapi memantik perbincangan lebih luas soal moralitas para pegawai pemerintah.
Merespons hal ini, anggota Komisi II DPR dari PKS, Mardani Ali Sera, angkat bicara. Ia menekankan perlunya penguatan etika bagi seluruh ASN.
"Untuk Kementerian PAN-RB dan kementerian teknis perlu terus mengingatkan etika dan akhlak dari semua ASN sebagai pilar kehadiran negara di masyarakat," tegas Mardani saat berbincang dengan para wartawan, Senin lalu.
Menurutnya, insiden semacam ini sebenarnya bisa terdeteksi lebih dini. Kuncinya ada di tingkat komunitas paling dasar.
"Jika hubungan sosial yang guyub terbangun, fenomena penyakit sosial dapat segera dideteksi dan diselesaikan," ujarnya lagi.
Mardani meyakini, lingkungan RT dan RW yang sehat dengan hubungan bertetangga yang erat merupakan benteng pertama. Dari situlah penyimpangan norma bisa tercium lebih cepat, sebelum akhirnya melebar dan viral di media sosial.
Kedua ASN yang dipecat itu satu pengawas tingkat SD, satunya lagi untuk SMP dinyatakan terbukti melanggar kode etik secara berat. Pelanggaran itulah yang berujung pada sanksi pemecatan tanpa kompromi dari Pemkab Bogor. Sebuah akhir yang pahit untuk karir mereka, dan menjadi peringatan keras bagi yang lain.
Artikel Terkait
Banjir di Serang Belum Surut, 149 Warga Terus Mengungsi Hampir Sebulan
KPK Amankan Rp1 Miliar Lebih dalam OTT di Kantor Pajak Banjarmasin
Polisi Selidiki Cacahan Diduga Uang Rupiah di TPS Liar Bekasi
BRIN Hadirkan Peraih Nobel Kimia 2025 untuk Motivasi Peneliti Muda Indonesia