Polisi kembali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor. Kali ini, tempat itu ternyata dijadikan markas pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Dari penggerebekan tadi malam, petugas menyita ratusan tabung gas dan peralatan yang digunakan untuk memindahkan isinya.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengonfirmasi aksi ini pada Minggu (21/12/2025).
"Iya, betul operasi kita lakukan tadi malam. Kasusnya terkait dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dioplos ke tabung 12 kilogram non-subsidi," jelas Edison.
Awalnya, polisi dapat informasi dari warga. Ada laporan tentang aktivitas mencurigakan di daerah itu pada Sabtu malam. Begitu sampai di lokasi, mereka langsung menemukan bukti. Proses pemindahan gas dari tabung kecil ke tabung besar sedang berlangsung di dalam salah satu kontrakan.
Menurut Edison, dari pemeriksaan ditemukan tiga petak kontrakan kosong yang dipakai untuk praktik ilegal itu. Suasananya cukup gamblang.
"Di dalam, aktivitasnya masih berjalan. Ada tabung gas 3 kilogram yang sedang disuntikkan isinya ke tabung ukuran 12 kilogram," imbuhnya.
Total, ada 456 tabung gas yang diamankan dalam operasi ini. Belum lagi sejumlah alat pengoplosan yang ikut disita. Tampaknya, modus ini masih terus dicoba para pelaku meski risikonya besar. Di sisi lain, peran serta masyarakat dalam melaporkan kejadian aneh di lingkungannya terbukti lagi efektif membantu aparat.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Muda Jadi Saksi Ahli di Sidang Ekstradisi Buron Kasus e-KTP di Singapura
Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Salinan 709 Dokumen Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Lubang Kembali Muncul di Jalan Gatot Subroto, Warga Soroti Perbedaan Material Jalan
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Tersangka Suap Restitusi Pajak Rp 48 Miliar