Peristiwa ini bermula sehari sebelumnya, Sabtu (20/12). Saat petugas KPK hendak menangkapnya, Taruna malah melawan. Dia melarikan diri dan dalam kepanikan itu, mobil yang dikemudikannya menghantam petugas.
"Bahwa benar (menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu, sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian,"
jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Asep menegaskan, jika pencarian mandek, DPO akan segera diterbitkan. Mereka juga sudah menggerakkan koordinasi dengan keluarga Taruna dan institusi Kejaksaan untuk mempercepat penemuannya. Upaya penyisiran, menurutnya, masih terus berlangsung hingga kini.
Artikel Terkait
Golkar Usung Koalisi Permanen dan Wacana Pilkada Lewat DPRD
Kejagung Copot Tiga Jaksa Tersangka KPK di Hulu Sungai Utara
Dua Menteri Pecah Telur Huntap untuk Korban Bencana Tapteng
Aksi Cekcok Juru Parkir Mabuk di Bogor Hampir Berujung Pukulan