Peristiwa ini bermula sehari sebelumnya, Sabtu (20/12). Saat petugas KPK hendak menangkapnya, Taruna malah melawan. Dia melarikan diri dan dalam kepanikan itu, mobil yang dikemudikannya menghantam petugas.
"Bahwa benar (menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu, sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian,"
jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Asep menegaskan, jika pencarian mandek, DPO akan segera diterbitkan. Mereka juga sudah menggerakkan koordinasi dengan keluarga Taruna dan institusi Kejaksaan untuk mempercepat penemuannya. Upaya penyisiran, menurutnya, masih terus berlangsung hingga kini.
Artikel Terkait
Rudal Hantam Halaman Rumah di Arad, 88 Orang Terluka Tanpa Korban Jiwa
Black Dinner 1440: Perebutan Kekuasaan di Skotlandia Berakhir dengan Pemenggalan di Hadapan Raja Bocah
Dua Prajurit Marinir Tewas dalam Baku Tembak dengan KKB di Maybrat
Bupati Jember Siapkan Skema WFH ASN untuk Efisiensi Energi dan Anggaran