Namun begitu, karisnya berakhir di penjara. Pengadilan menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta. Hak politiknya pun dicabut untuk lima tahun. Meski sempat mengajukan peninjauan kembali, upayanya tak berhasil. Kabar terakhir, Neneng sudah bebas.
Lalu, rekor termuda itu berpindah tangan. Pada Februari 2025, Ade Kuswara dilantik. Usianya saat itu 31 tahun 6 bulan, menggeser Neneng sebagai bupati termuda dalam sejarah Bekasi.
Kini, ironisnya, Ade seolah mengikuti jejak pendahulunya. Kamis lalu, 18 Desember, dia terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK. Dua bupati termuda, dua kasus korupsi. Sebuah pola yang, sayangnya, terulang.
Artikel Terkait
Pendukung Maduro Berunjuk Rasa di Luar Pengadilan New York
Seo Kang Joon hingga Jisoo BLACKPINK, Ini 5 Rekomendasi Drama untuk Temani Libur Lebaran
Lebih dari 9 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2025
Data WIPO 2024: China hingga Korea Selatan Kuasai 4 Besar Paten Global, Indonesia Peringkat 29