Seorang warga negara Belanda diamankan petugas Imigrasi Bogor. Ia kedapatan mengancam warga sekitar dengan menggunakan airsoft gun. Dari pemeriksaan, pria berinisial EMVB itu mengaku membeli senjata mainannya itu secara online, tanpa punya izin kepemilikan yang sah.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Dani Rachim, menjelaskan kronologinya pada Jumat (19/12/2025).
Menurut Dani, alasan EMVB cukup sederhana: mainan. Tapi, ya itu tadi, dia tak punya izin legal untuk memilikinya.
Namun begitu, niat 'main-main' itu berujung serius. Tindakannya dinilai membahayakan ketertiban umum. Meski izin tinggalnya masih berlaku, EMVB akhirnya dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).
Artikel Terkait
Lima Pejabat Aceh Barat Dituntut Total 14,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pajak Rp3,58 Miliar
Presiden Prabowo Bahas Masa Depan Danantara dengan Investor AS Ray Dalio
PM Malaysia Anwar Ibrahim Bertemu Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Timnas Indonesia Buka Era Herdman dengan Laga Perdana FIFA Series di GBK