Seorang warga negara Belanda diamankan petugas Imigrasi Bogor. Ia kedapatan mengancam warga sekitar dengan menggunakan airsoft gun. Dari pemeriksaan, pria berinisial EMVB itu mengaku membeli senjata mainannya itu secara online, tanpa punya izin kepemilikan yang sah.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Dani Rachim, menjelaskan kronologinya pada Jumat (19/12/2025).
Menurut Dani, alasan EMVB cukup sederhana: mainan. Tapi, ya itu tadi, dia tak punya izin legal untuk memilikinya.
Namun begitu, niat 'main-main' itu berujung serius. Tindakannya dinilai membahayakan ketertiban umum. Meski izin tinggalnya masih berlaku, EMVB akhirnya dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).
Artikel Terkait
Ciujung Meluap, Tol Jakarta-Merak Lumpuh Akibat Banjir 10 Kilometer
Hilal Ramadan 2026 Diprediksi Baru Terlihat 18 Februari
PPATK Kebanjiran 43 Juta Laporan Transaksi Sepanjang 2025
Pensiunan ASN Minta Maaf Usai Tindakan Kekerasan pada Kucing Viral