Seorang warga negara Belanda diamankan petugas Imigrasi Bogor. Ia kedapatan mengancam warga sekitar dengan menggunakan airsoft gun. Dari pemeriksaan, pria berinisial EMVB itu mengaku membeli senjata mainannya itu secara online, tanpa punya izin kepemilikan yang sah.
Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Dani Rachim, menjelaskan kronologinya pada Jumat (19/12/2025).
"Dari pemeriksaan, yang bersangkutan sudah enam bulan memiliki senjata airsoft gun ini. Dia membelinya dari toko online,"
Menurut Dani, alasan EMVB cukup sederhana: mainan. Tapi, ya itu tadi, dia tak punya izin legal untuk memilikinya.
"Kalau tujuannya, yang bersangkutan mengaku untuk mainan. Kemudian yang bersangkutan tidak punya izin yang legal,"
Namun begitu, niat 'main-main' itu berujung serius. Tindakannya dinilai membahayakan ketertiban umum. Meski izin tinggalnya masih berlaku, EMVB akhirnya dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).
"Kami lakukan tindakan keimigrasian berupa deportasi. Sudah dideportasi,"
imbuh Dani, merujuk pada Pasal 75 UU Keimigrasian.
Sebelumnya diberitakan, Imigrasi Bogor mengamankan enam WNA dalam operasi ini. Salah satunya adalah EMVB ini. Ceritanya, ancaman dengan airsoft gun itu dilontarkan saat pria Belanda tersebut sedang tidak dalam kondisi sadar penuh.
Dani menegaskan, tidak ada perselisihan khusus yang memicu insiden itu.
"Tidak ada sih. Cuma memang pengaruh alkohol, yang bersangkutan sedang mabuk. Dia ngomongnya ngaco. Jadi karena alkohol itu,"
katanya. Singkatnya, alkohol jadi pemicu ulah yang akhirnya berujung pada deportasi bagi pria asal Belanda tersebut.
Artikel Terkait
Tijjani Reijnders, Gelandang Manchester City, Ucapkan Selamat atas Hat-trick Gelar Persib Bandung
Polri Kirim Tim ke Lokasi Putusnya Sutet di Jambi Usai Padam Listrik Massal di Sumatera
Siloam Oncology Summit 2026: 700 Tenaga Kesehatan Kuasai Teknik Baru Penanganan Kanker
Polisi Tangkap Tiga Pembuat Konten Pocong Viral di Kediri yang Resahkan Warga