Bulan ini, jenazah Dina Martiana rencananya akan kembali ke tanah air. Warga Ponorogo itu menjadi salah satu korban dalam insiden kebakaran maut di apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, akhir November lalu. Pemulangannya sudah dipastikan, meski jadwal pastinya masih menunggu kepastian dari maskapai penerbangan.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, Suko Kartono, saat berkunjung ke rumah duka keluarga almarhumah.
"BP2MI menyampaikan rencana pemulangan jenazah sekaligus menyerahkan santunan dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 juta kepada ahli waris," ujarnya, Jumat (19/12/2025).
"Kepulangannya dipastikan bulan ini, kemungkinan dalam waktu dekat, namun jadwal pastinya masih menunggu kepastian penerbangan," lanjut Suko.
Rencananya, penerbangan akan menuju Bandara Juanda di Surabaya. Tapi, prosesnya tak semudah itu. Menurut Suko, ada kendala kuota yang cukup menyita pikiran.
Artikel Terkait
Warga Belanda Dideportasi Usai Ancam Warga Pakai Airsoft Gun Saat Mabuk
Polres Tangsel Gelar Apel Akbar, Siapkan Operasi Lilin untuk Nataru 2025
Kengerian di Stasiun Taipei: Bom Asap dan Penusukan Tewaskan Empat Jiwa
PBHI Desak Prabowo Bubarkan Komisi Reformasi Polri, Dinilai Cuma Gimmick