Bulan ini, jenazah Dina Martiana rencananya akan kembali ke tanah air. Warga Ponorogo itu menjadi salah satu korban dalam insiden kebakaran maut di apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, akhir November lalu. Pemulangannya sudah dipastikan, meski jadwal pastinya masih menunggu kepastian dari maskapai penerbangan.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Ponorogo, Suko Kartono, saat berkunjung ke rumah duka keluarga almarhumah.
"BP2MI menyampaikan rencana pemulangan jenazah sekaligus menyerahkan santunan dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 juta kepada ahli waris," ujarnya, Jumat (19/12/2025).
"Kepulangannya dipastikan bulan ini, kemungkinan dalam waktu dekat, namun jadwal pastinya masih menunggu kepastian penerbangan," lanjut Suko.
Rencananya, penerbangan akan menuju Bandara Juanda di Surabaya. Tapi, prosesnya tak semudah itu. Menurut Suko, ada kendala kuota yang cukup menyita pikiran.
Soalnya, ada lima jenazah asal Jawa Timur yang harus dipulangkan. Sementara, aturan yang berlaku ketat: hanya ada satu penerbangan Hong Kong-Surabaya per hari, dan itu cuma boleh membawa satu jenazah. Artinya, proses pemulangan bakal berlangsung bertahap.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Ponorogo sudah siap mengawal seluruh proses. Biaya pun sepenuhnya ditanggung kementerian terkait. Meski begitu, masih ada hal lain yang belum jelas.
Disnaker Ponorogo masih menunggu informasi soal hak-hak Dina selama bekerja di Hong Kong, termasuk kemungkinan ada santunan dari pemerintah setempat. "Untuk santunan lain dari pemerintah Hong Kong belum ada informasi. Saat ini fokus kami memastikan pemulangan jenazah," tegas Suko.
Dina Martiana meninggal dalam peristiwa yang sungguh memilukan. Kebakaran di Wang Fuk Court itu tak hanya merenggut nyawanya, tapi juga delapan WNI lainnya. Total, sembilan orang tewas, dengan lima di antaranya berasal dari Jawa Timur.
Korban ditemukan meninggal di lantai 26. Dari informasi yang beredar, dia sedang berupaha menyelamatkan majikannya saat kobaran api melalap gedung.
Artikel Terkait
Menteri Agama Siapkan Aturan Baru untuk Tekan Kekerasan Seksual di Pesantren
Jadwal Salat Jumat 8 Mei 2025 di Surabaya: Imsak Pukul 04.03, Zuhur 11.29 WIB
Serangan Israel ke Lebanon Tewaskan 2.727 Orang dalam 68 Hari, PBB Kecam Target Rumah Sakit
Mensos Gus Ipul Bentuk Tim Khusus Usut Polemik Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat