Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Berpisah, Komitmen Asuh Anak Bersama

- Jumat, 19 Desember 2025 | 22:35 WIB
Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Berpisah, Komitmen Asuh Anak Bersama

Setelah berita simpang siur beredar, akhirnya ada kejelasan. Atalia Praratya dan Ridwan Kamil memutuskan untuk mengakhiri pernikahan mereka. Kesepakatan ini datang setelah Atalia mendaftarkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Bandung.

Menurut sejumlah saksi, kedua tim pengacara mereka bertemu di Bandung, Jumat (19/12/2025), untuk mengumumkan hal ini. Proses mediasi yang dijalani keduanya telah usai dengan sebuah kesepakatan.

Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan konfirmasi langsung.

"Mediasi perkara yang didaftarkan Ibu Atalia sudah selesai. Kedua belah pihak hadir langsung," ujar Wenda.

Ia menambahkan, "Ada beberapa poin yang sudah disepakati. Selanjutnya, proses akan berlanjut ke persidangan untuk menunggu putusan pengadilan yang nantinya mengikat."

Di sisi lain, pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kliennya dan Ridwan Kamil sepakat berpisah dengan cara yang baik.

"Intinya, mereka memutuskan untuk berpisah secara baik-baik. Saling menghormati," kata Debi.

Yang tak kalah penting, soal pengasuhan anak. Menurut Debi, mereka berdua akan merawat dan mengasuh anak-anak mereka bersama-sama.

Debi juga merasa perlu meluruskan isu yang selama ini beredar. Ia dengan tegas membantah adanya campur tangan pihak ketiga dalam perceraian ini.

"Kami yang buat gugatannya, dan kami pastikan tidak ada istilah 'pihak ketiga' di dalamnya. Perceraian ini murni keinginan bersama," pungkasnya menegaskan.

Dengan demikian, perjalanan rumah tangga pasangan yang cukup banyak disorot publik itu pun resmi berakhir. Mereka kini bersiap menjalani babak baru, masing-masing dengan komitmen untuk menjaga keharmonisan sebagai orang tua.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar