Menteri Kebudayaan Fadli Zon baru-baru ini menyambangi Gedung Sarekat Islam di Semarang. Kunjungannya bukan sekadar seremonial. Bangunan tua itu, yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya kota, menyimpan banyak cerita. Ia ingin melihat sendiri kondisinya, merasakan langsung napas sejarah yang masih tertinggal di antara dinding-dinding kayunya.
“Nilai sejarah gedung ini sangat tinggi,” ujar Fadli Zon, Jumat (19/12/2025).
“Ia jadi saksi perjalanan bangsa, dari masa pergerakan nasional sampai perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Yang penting, tapak sejarahnya masih di sini. Format bangunannya pun pada dasarnya tak banyak berubah.”
Menurutnya, status cagar budaya yang sudah melekat harus jadi pijakan kuat. Bukan untuk sekadar mengawetkan, tapi untuk menghidupkannya kembali. Ke depan, Kemenbud akan duduk bersama dengan Pemkot Semarang, pengurus yayasan, dan tentu saja komunitas budaya lokal. Tujuannya jelas: merancang langkah perbaikan dan revitalisasi yang tepat, sekaligus memikirkan pengelolaan yang berkelanjutan.
“Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak,” katanya.
“Bagaimana caranya perbaikan dan revitalisasi ini bisa dilakukan, lalu gedung bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.”
Harapannya, gedung bersejarah itu bisa bertransformasi. Bukan lagi sekadar bangunan tua yang diam, tapi menjadi ruang budaya yang hidup dan dinamis. Sebuah ruang belajar yang terbuka untuk publik. Di sana nanti bisa digelar beragam aktivitas: seminar, diskusi, pengajian, sampai pameran foto sejarah atau pembacaan puisi.
“Intinya, kami ingin ada ruang edukasi yang serbaguna di sini. Sebuah ruang berbasis budaya,” tegasnya.
Soal waktu, program revitalisasi itu sendiri rencananya akan didorong pada tahun 2026.
Dalam kunjungan itu, Fadli Zon menyusuri beberapa bagian gedung dan berbincang dengan para pengurus. Dari dialog itu, tergambar bahwa keaslian bangunan masih terjaga dengan cukup baik. Struktur kayu utamanya masih sama seperti yang terekam dalam foto-foto era 1920-an. Perubahan yang ada kebanyakan hanya soal warna dan lapisan cat, lebih ke penyesuaian teknis belaka.
“Kalau ditaksir, tingkat keasliannya mungkin masih sekitar 70 sampai 80 persen. Itu sudah bagus,” tutur Fadli Zon.
“Yang utama tapak sejarahnya tak berpindah. Penyesuaian kecil itu wajar, sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan zaman sekarang.”
Di sisi lain, Kemenbud juga mempertimbangkan opsi lain. Status cagar budaya tingkat kota mungkin bisa ditingkatkan nanti, menjadi tingkat provinsi atau bahkan nasional. Langkah seperti itu akan memperkuat payung hukum dan, yang tak kalah penting, mempermudah akses pendanaan untuk perawatan jangka panjang.
“Ke depan akan kita kaji kemungkinan menaikkan statusnya. Tentu harapannya, dukungan anggaran untuk perbaikan bisa lebih lancar,” pungkasnya.
Gedung seluas kira-kira 1.000 meter persegi itu memang punya rekam jejak yang panjang. Ia adalah bangunan asli yang dulu menjadi markas Sarekat Islam. Jejak-jejak masa lalu itu masih bisa dirasakan. Sepanjang usianya, gedung ini telah melalui berbagai fungsi dan menjadi saksi bisu peristiwa-peristiwa besar, termasuk Perang Lima Hari di Semarang.
Bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka, ruangan ini sudah ramai oleh diskusi para tokoh bangsa, tak hanya dari Semarang, tapi juga dari Jakarta dan daerah lain. Mereka berkumpul, berdebat, merumuskan gagasan-gagasan kebangsaan.
Pada akhirnya, komitmen pelestarian seperti inilah yang terus didorong Kemenbud. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, pengelola, dan komunitas, Gedung Sarekat Islam diharapkan tak hanya jadi monumen mati. Ia harus tetap autentik, namun juga relevan menjadi ruang edukasi dan dialog yang menjaga ingatan kolektif bangsa.
Kunjungan kerja Menteri Fadli Zon itu juga dihadiri oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, sejumlah pejabat daerah terkait, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Manggar Sari Ayuati, serta perwakilan dari Yayasan Bani Muslimin Indonesia.
Artikel Terkait
Wakil Ketua Komisi VI DPR Dorong Percepatan Tol Sicincin-Bukittinggi demi Kerek Ekonomi Sumbar
Polisi Bekasi Amankan Pengedar Obat Keras di Cikarang Barat, Sita Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer
Wakil MPR Dorong PLTSa sebagai Solusi Darurat Sampah Nasional dan Transisi Energi Bersih
Iran Klaim AS Gagal Capai Tujuan ‘Proyek Kebebasan’ dan Hentikan Operasi setelah Peringatan Keras