Nah, DF, MS, dan si oknum jaksa RZ inilah yang diduga terjaring OTT KPK beberapa waktu lalu.
Anang membeberkan, kelakuan oknum jaksa ini dinilai jauh dari profesional. Mereka malah melakukan transaksi dan pemerasan dalam menangani sebuah kasus. Kasus apa? Ternyata kasus dugaan tindak pidana ITE yang melibatkan warga asing, baik sebagai pelapor maupun tersangka.
"Di mana dalam menangani perkara yang sebut jaksa tidak profesional dan melakukan transaksi dan melakukan pemerasan," tegasnya.
Uang Rp 941 juta itu, lanjut Anang, diduga berasal dari dua orang: TA (WNI) dan CL (WN Korea Selatan) yang kini berstatus terdakwa dalam kasus ITE tersebut. Sayangnya, pembagian uang di antara para oknum jaksa itu belum bisa dirinci lebih jauh. Kasus ITE yang jadi latar belakang semua ini sendiri masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang.
Artikel Terkait
DPRD Se-Indonesia Protes Pemotongan Dana Transfer ke Daerah
Megawati Bicara di Abu Dhabi: Gotong Royong Kunci Redam Konflik Horizontal
Megawati: Perempuan Tak Perlu Terjebak Dilema Palsu antara Rumah dan Masyarakat
Megawati: Perempuan Tak Perlu Terjebak Pilihan antara Rumah dan Masyarakat