Dari unsur mantan hakim, ada nama F William Saija dan Setiawan Hartono. Keduanya tentu membawa segudang pengalaman di ranah peradilan.
Lalu, dari kalangan praktisi hukum, Anita Kadir dan Desmihardi yang terpilih. Sementara itu, dunia akademik hukum diwakili oleh Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramdhan.
Yang terakhir, dari unsur tokoh masyarakat, Abhan yang mendapat kepercayaan. Dengan komposisi seperti ini, diharapkan KY bisa bekerja dengan perspektif yang lebih menyeluruh.
Pelantikan ini sendiri punya dasar hukum kuat, yaitu Keppres Nomor 132B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial. Dengan tugas baru yang menanti, mata publik kini tertuju pada kinerja ketujuh komisioner ini ke depannya.
Artikel Terkait
Pramono Anung Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi Besok
Megawati Ingatkan Relawan: Jangan Beri Baju Bekas ke Korban Bencana
Kejagung Tak Intervensi OTT KPK: Momentum untuk Benah-Benah
Macet Parah Landa Tol Jakarta-Tangerang, Polisi Terapkan Buka Tutup di Tomang