Teddy Wijaya Soroti Debat Status Bencana, Padahal Dana Rp 60 Triliun Sudah Digelontorkan

- Jumat, 19 Desember 2025 | 14:10 WIB
Teddy Wijaya Soroti Debat Status Bencana, Padahal Dana Rp 60 Triliun Sudah Digelontorkan

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, pembahasan soal status bencana nasional untuk musibah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ternyata masih berlangsung. Padahal, menurutnya, penanganan di ketiga wilayah itu sudah jelas-jelas berskala nasional.

Dia menyampaikan hal itu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (19/12/2025).

"Masih ada saja pihak-pihak yang terus memperdebatkan status bencana nasional," ujarnya.

"Begini, bencana ini terjadi di tiga provinsi sekaligus. Semuanya terdampak. Tapi, perhatian kita selama satu dua minggu terakhir ini seolah hanya tertuju ke Aceh," tambah Teddy, menjelaskan kegelisahannya.

Menurutnya, pemerintah pusat sebenarnya sudah bergerak cepat. Sejak hari pertama bencana melanda, tepatnya tanggal 26, mobilisasi sumber daya nasional langsung dilakukan untuk menjangkau ketiga provinsi tersebut. Dia pun mengajak semua pihak untuk fokus pada substansi penanganan, bukan pada perdebatan label.

"Mari kita fokus ke substansinya," seru Teddy.

Dia lalu membeberkan besarnya upaya yang telah dikerahkan. Tak kurang dari 50 ribu personel dari berbagai elemen TNI, Polri, BNPB, Basarnas, hingga relawan turun langsung ke Sumatera. Soal anggaran, Teddy menegaskan jaminannya berasal dari APBN.

"Bapak Presiden sudah menjawab dari awal. Semuanya akan menggunakan dana pusat," tegasnya.

Nilai yang disiapkan mencapai Rp 60 triliun. Dana sebesar itu, kata Teddy, sudah mulai dikucurkan secara bertahap. Peruntukannya beragam, mulai dari pembangunan rumah sementara, perbaikan fasilitas publik seperti gedung DPRD dan kantor kecamatan, hingga bantuan tunai langsung.

"Seluruh bupati dan wali kota di 52 wilayah terdampak, langsung diberikan uang cash pada hari itu juga untuk percepatan penanganan," pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar