Danantara baru saja mengakuisisi sejumlah aset perhotelan dan lahan di kawasan terpadu dekat Masjid Al-Haram. Tujuannya jelas: untuk membangun kampung haji Indonesia. Namun begitu, langkah strategis ini langsung mendapat sorotan dari anggota DPR.
Rivqy Abdul Halim, Kapoksi PKB Komisi VI, secara khusus mengingatkan agar Danantara bekerja secara transparan. Skala proyek ini terlalu besar untuk dikerjakan dalam gelap.
"Dengan skala sebesar ini, Danantara tidak boleh bekerja secara tertutup. Transparansi mutlak diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dalam pengelolaan aset, penggunaan anggaran, maupun penentuan mitra," tegas Rivqy kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
"Setiap Rupiah uang negara harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi jemaah," tambahnya.
Menurut Rivqy, pembelian lahan ini bukan sekadar transaksi properti biasa. Ia menekankan, Danantara sebagai pengelola investasi negara harus memastikan manfaat maksimal benar-benar dirasakan jemaah haji Indonesia. Jika dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, pembangunan kampung haji ini bisa menjadi solusi nyata.
Ia pun punya usul konkret: laporan perkembangan berkala kepada publik. Pengawasan ketat dari awal, katanya, sangat krusial agar tujuan mulia proyek ini tidak melenceng.
"Kampung haji ini merupakan amanah besar dari Presiden Prabowo. Jangan sampai ada pihak yang mencederai kebijakan strategis ini demi kepentingan sempit," pungkas Rivqy.
Di sisi lain, dari internal Danantara, CEO Rosan Roeslani telah memberikan gambaran tentang investasi ini. Fase awal mencakup akuisisi satu hotel yang sudah beroperasi, plus sejumlah aset pengembangan lain yang berorientasi "hospitality". Potensi kapasitasnya cukup besar, bisa mencapai sekitar 5.000 kamar hotel.
Rinciannya, melalui kerja sama dengan Thakher Development Company, Danantara mengamankan Novotel Makkah Thakher City. Hotel beroperasi dengan 1.461 kamar itu kini resmi masuk dalam portofolio. Mereka juga mendapatkan 14 bidang tanah, total sekitar 4,4 hektare, yang disiapkan untuk pengembangan ke depan.
"Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mengamankan aset-aset strategis yang dapat mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan layanan bagi para jemaah," ujar Rosan dalam keterangan tertulis, Senin (15/12).
Meski begitu, Rosan menegaskan bahwa pengembangan selanjutnya akan dilakukan bertahap. Semuanya harus melalui kajian kelayakan yang komprehensif, mematuhi regulasi, dan tentu saja, dengan standar tata kelola yang prudent. Langkahnya pasti, tapi tetap hati-hati.
Artikel Terkait
Jadwal Salat Jumat 8 Mei 2025 di Surabaya: Imsak Pukul 04.03, Zuhur 11.29 WIB
Serangan Israel ke Lebanon Tewaskan 2.727 Orang dalam 68 Hari, PBB Kecam Target Rumah Sakit
Mensos Gus Ipul Bentuk Tim Khusus Usut Polemik Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
Pertamina Patra Niaga Buka Akses Rekrutmen via Aplikasi MyPertamina