Melihat kondisi itu, niat jahatnya muncul. Dia masuk dan memaksa korban yang tak berdaya itu. Baru setelah orang tua si gadis pulang, terungkaplah kejadian tragis ini. Korban memberanikan diri bercerita.
Herman menegaskan status korban yang membuat kasus ini semakin memilukan.
"Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus," ujarnya.
Kini, pelaku sudah berada di tangan yang berwajib. Masyarakat setempat, terutama di sekitar Kalumpang, berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Artikel Terkait
Gebrakan ETLE Mobile di Sumsel: 173 Pelanggaran Tertangkap di Hari Pertama Operasi
Firasat Pejabat PPK Terbukti: Proyek Chromebook Rp 2,1 Triliun Berujung di Meja Hijau
Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas, Usut Keterkaitan Saham Gorengan dengan IHSG Anjlok
Pakar Ingatkan Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi: Suara Rakyat Bisa Terbuang Percuma