Setelah lima hari buron, akhirnya Sandi (35) berhasil diamankan polisi. Pria ini diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja penyandang disabilitas di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Aksi kejinya itu membuatnya panik dan memilih kabur, bersembunyi di balik lebatnya hutan.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, penangkapan dilakukan pada Rabu (17/12). "Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan selama kurang lebih lima hari pasca perbuatannya," jelas Herman.
Saat ini, Sandi masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih detail motif dan kronologi kejadian.
Kejadian memilukan itu sendiri berlangsung di rumah korban, tepatnya di Kecamatan Kalumpang, pada Sabtu (13/12) lalu. Situasi saat itu sungguh menyedihkan. Pelaku mendapati gadis berusia 15 tahun itu sedang sendirian di rumah, karena orang tuanya pergi ke kebun.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Pramono Anung dan Wapres Maruf Amin Pimpin Salat Id di Balai Kota
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Dimulai 24 Maret
Jokowi Salat Idulfitri di Masjid Agung Al-Bina GBK, Lanjutkan Lebaran di Jakarta
Trump Tegaskan Tak Ada Gencatan Senjata dengan Iran, Klaim AS Sudah Menang