Setelah lima hari buron, akhirnya Sandi (35) berhasil diamankan polisi. Pria ini diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja penyandang disabilitas di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Aksi kejinya itu membuatnya panik dan memilih kabur, bersembunyi di balik lebatnya hutan.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, penangkapan dilakukan pada Rabu (17/12). "Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan selama kurang lebih lima hari pasca perbuatannya," jelas Herman.
Saat ini, Sandi masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih detail motif dan kronologi kejadian.
Kejadian memilukan itu sendiri berlangsung di rumah korban, tepatnya di Kecamatan Kalumpang, pada Sabtu (13/12) lalu. Situasi saat itu sungguh menyedihkan. Pelaku mendapati gadis berusia 15 tahun itu sedang sendirian di rumah, karena orang tuanya pergi ke kebun.
Artikel Terkait
Gebrakan ETLE Mobile di Sumsel: 173 Pelanggaran Tertangkap di Hari Pertama Operasi
Firasat Pejabat PPK Terbukti: Proyek Chromebook Rp 2,1 Triliun Berujung di Meja Hijau
Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas, Usut Keterkaitan Saham Gorengan dengan IHSG Anjlok
Pakar Ingatkan Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi: Suara Rakyat Bisa Terbuang Percuma