Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025), suasana tegang menyelimuti. Randi Iswahyudi, salah satu polisi yang menangani kasus narkoba di Rutan Salemba, hadir sebagai saksi. Kasus ini melibatkan sejumlah nama, termasuk artis Ammar Zoni. Menariknya, modus operandi yang diungkap Randi terbilang canggih: mereka memanfaatkan aplikasi pesan bernama Zangi untuk mengedarkan sabu dari dalam sel.
“Mereka ini ditanyakan nggak, dia mendapatkan, tadi kan dari Saudara Andre (DPO), menggunakan aplikasi apa nggak? Kan soalnya di BAP ada bacanya menggunakan aplikasi, transaksinya. Aplikasi apa?” tanya jaksa membuka pemeriksaan.
“Zangi,” jawab Randi singkat.
“Itu sejenis apa ya aplikasi Zangi?” tanya jaksa lagi, terdengar penasaran.
“Seperti BBM (BlackBerry Messenger),” jelas Randi.
Pertanyaan kemudian berlanjut. “Bisa komunikasi di sana ya?”
“Iya,” sahut Randi.
Artikel Terkait
1.126 Personel Gabungan Turun, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Resmi Dimulai
Andre Rosiade Tinjau Huntara di Guguak Malalo, Soroti Lahan Pertanian yang Masih Tertimbun
Golkar Tolak Usulan Penghapusan Parliamentary Threshold, Sebut Kunci Penyelamat Pemerintahan
Rencana Gelap Epstein: Incar Aset Libya yang Membeku dengan Bantuan Intelijen