Setelah berhari-hari jadi perbincangan, kasus laporan ijazah palsu Presiden Jokowi akhirnya mendapat titik terang dari Polda Metro Jaya. Mereka baru saja menggelar gelar perkara khusus, yang diminta langsung oleh Roy Suryo dan kawan-kawannya. Nah, yang menarik, status mereka sebagai tersangka ternyata tak berubah usai forum itu.
Kombes Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, tampil memberi penjelasan di Mapolda, Kamis lalu. Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan cukup panjang dan teliti.
“Dari fakta hukum yang berhasil dikumpulkan, dan tentu saja berdasarkan alat bukti sah sesuai KUHAP, penyidik akhirnya menetapkan tersangka dan menyelesaikan pemberkasan perkara,” ujar Iman di hadapan awak media.
Ia lalu membeberkan detail yang cukup krusial. Dalam forum tersebut, penyidik secara terbuka menunjukkan dokumen ijazah Joko Widodo asli.
“Atas seizin semua pihak di forum, kami tunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen ini sebelumnya sudah disita dari pelapor, yaitu Bapak Joko Widodo sendiri,” tuturnya.
Artikel Terkait
Banjir Rendam Enam Desa di Serang, Ratusan Keluarga Terjebak Genangan
Polsek Kelapa Gading Gelar Rakor, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Korban Tewas Banjir Sumatera Tembus 1.068 Jiwa, Operasi Modifikasi Cuaca Digeber
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Kerusakan Akibat Banjir dan Longsor di Sumbar