Setelah berhari-hari jadi perbincangan, kasus laporan ijazah palsu Presiden Jokowi akhirnya mendapat titik terang dari Polda Metro Jaya. Mereka baru saja menggelar gelar perkara khusus, yang diminta langsung oleh Roy Suryo dan kawan-kawannya. Nah, yang menarik, status mereka sebagai tersangka ternyata tak berubah usai forum itu.
Kombes Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, tampil memberi penjelasan di Mapolda, Kamis lalu. Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan cukup panjang dan teliti.
“Dari fakta hukum yang berhasil dikumpulkan, dan tentu saja berdasarkan alat bukti sah sesuai KUHAP, penyidik akhirnya menetapkan tersangka dan menyelesaikan pemberkasan perkara,” ujar Iman di hadapan awak media.
Ia lalu membeberkan detail yang cukup krusial. Dalam forum tersebut, penyidik secara terbuka menunjukkan dokumen ijazah Joko Widodo asli.
“Atas seizin semua pihak di forum, kami tunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen ini sebelumnya sudah disita dari pelapor, yaitu Bapak Joko Widodo sendiri,” tuturnya.
Artikel Terkait
Lonjakan 55% Penumpang di Terminal Malalayang Saat Mudik Lebaran 2026
Taman Bendera Pusaka Jadi Primadona Baru Libur Lebaran, Dipadati Pengunjung
Ketua Parlemen Iran Peringatkan Serangan AS Bisa Hancurkan Infrastruktur Energi Timur Tengah
Polisi Ungkap Motif Cemburu dan Kepanikan Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori