YouTuber Resbob Ditangkap di Semarang Usai Buron Tiga Hari

- Kamis, 18 Desember 2025 | 08:25 WIB
YouTuber Resbob Ditangkap di Semarang Usai Buron Tiga Hari

Pelarian YouTuber Resbob akhirnya berakhir. Pria yang viral karena ujaran kebencian terhadap suku Sunda itu berhasil ditangkap polisi. Kini, ancaman hukuman sepuluh tahun penjara menghadangnya.

Semua ini berawal dari sebuah unggahan di media sosial. Adimas Firdaus nama asli Resbob dilaporkan Viking Persib Club ke Polda Jawa Barat gara-gara kontennya yang dianggap menghina. Laporan itu langsung ditanggapi serius.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, bahkan mengonfirmasi bahwa anak buahnya sedang memburu Resbob.

"Sedang pengejaran," ujarnya kepada wartawan pada Minggu (14/12).

Pengejaran itu sendiri sudah dimulai sejak Jumat sebelumnya. Dan hanya butuh waktu beberapa hari, tepatnya Senin (15/12), Resbob akhirnya diamankan di Semarang, Jawa Tengah.

Orang Tua dan Pacar Turut Diperiksa

Begitu kasusnya naik ke penyidikan, tim penyidik langsung bergerak cepat. Mereka tak hanya mencari Resbob, tapi juga memeriksa orang-orang terdekatnya, termasuk orang tua dan pacarnya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membeberkan langkah awal mereka. "Lokasi pertama yang kami dapatkan adalah alamat di Jakarta Timur. Kita sudah mengunjungi rumahnya dan bertemu dengan orang tuanya," jelasnya, Senin (15/12).

Tapi jejak itu ternyata sudah dingin. Tim kemudian melacak ke Surabaya, kota tempat Resbob berkuliah. Di sana, mereka menemui pacar YouTuber tersebut.

Sayangnya, informasi yang didapat justru mengarah ke tempat lain. Dari keterangan pacarnya, Resbob dikabarkan sudah kabur ke arah Jawa Tengah.

"Informasi dari penyelidik, yang bersangkutan telah berpindah lagi ke arah barat," ungkap Hendra.

Pelarian Tanpa Tujuan yang Jelas

Resbob berusaha mati-matian menghindar. Ia berpindah dari satu kota ke kota lain; dari Surabaya, ke Solo, dan akhirnya tertangkap di Semarang. Gayanya bak penjahat kelas kakap yang ingin menghilangkan jejak.

Salah satu triknya adalah menitipkan ponselnya kepada pacar di Surabaya. Dengan begitu, ia berharap pelacakan polisi bisa terhambat.

"Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas," kata Kombes Hendra Rochmawan di kesempatan terpisah, Selasa (16/12).

"Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi," tambahnya.

Namun upayanya sia-sia. Setelah tiga hari diburu, pelariannya berakhir di Semarang. Sekarang, tinggal proses hukum yang menunggunya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar