Ratusan Pasien dalam Tiga Tahun
Yang bikin merinding, klinik ilegal ini ternyata sudah berjalan cukup lama. Sejak 2022, atau sekitar tiga tahun, mereka beroperasi diam-diam. Dari data yang berhasil diungkap, jumlah pasiennya mencapai 361 orang.
"Kami olah data dari handphone adminnya. Dari sana, kami temukan nama-nama pasien, totalnya 361 orang," papar Kombes Edy.
Modus mereka cukup lihai. Lokasi praktik sengaja dipindah-pindah, dari Bekasi hingga Jakarta Timur. Apartemen yang dipakai biasanya disewa harian atau mingguan saja. Strateginya sederhana: sewa sebentar, gunakan untuk beberapa pasien, lalu pindah lagi. Semuanya tergantung arus pasien di lokasi tersebut.
"Tempatnya selalu berpindah. Mereka sewa apartemen cuma untuk hitungan hari, satu atau dua hari paling lama. Tidak pernah dalam jangka panjang," tutur Edy.
Saat ini, polisi masih mendalami daftar panjang pasien yang terdata. Pemeriksaan terhadap mereka akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
"Kami masih memeriksa beberapa pasien. Ke depan, tentu akan kami ungkap lebih lanjut. Yang jelas, kami akan panggil dan dalami satu per satu dari 361 nama yang ada di database mereka," jelas Edy.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka