Polisi akhirnya mengungkap identitas asli wanita berinisial NS, yang selama ini beraksi sebagai 'dokter' di balik praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Yang mengejutkan, ternyata NS sama sekali tidak punya latar belakang di dunia kesehatan. Ia cuma lulusan SMA biasa.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, membenarkan hal ini dalam jumpa pers di Mapolda, Rabu (17/12/2025).
"Saudari NS ini tidak punya background kesehatan. Soal pendidikan, dia cuma lulusan SMA," tegas Edy.
Untuk mengelabui para pasien, NS tak segan mengaku-ngaku sebagai dokter spesialis kandungan atau obgyn. Menurut pengakuannya kepada polisi, sebelum beroperasi sendiri, dia pernah terlibat sebagai asisten dalam praktik serupa. Namun begitu, pihak kepolisian masih menyelidiki di mana dan kapan persisnya NS 'magang' di dunia gelap itu.
"Dia pernah ikut sebagai asisten. Kemungkinan besar, praktik ilegal juga waktu itu. Intinya, dia punya pengalaman membantu proses aborsi," ujar Edy menambahkan.
Operasi di apartemen itu ternyata melibatkan beberapa orang lain. NS dibantu oleh seorang wanita bernama RH. Ada pula M yang bertugas menjemput dan mengantar pasien. Pria berinisial LN disebut sebagai penyewa apartemen, sementara YH mengelola website yang digunakan untuk menjaring klien. Tak hanya pelaku, dua orang pasien, KWM dan R, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Atas aksinya, semua tersangka terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 428 ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman maksimalnya? Dua belas tahun penjara.
Artikel Terkait
Ibas Turun ke Kebun Cabai, Cari Solusi Harga Pangan yang Adil
Prabowo Blusukan Lagi ke Sumbar, Tinjau Langsung Pemulihan Pascabencana
BRIN Kerahkan Drone Radar Penembus Tanah untuk Evakuasi Korban Banjir Sumatera
Kemensos Rinci Santunan Rp 15 Juta hingga Bantuan Hidup Harian untuk Korban Bencana Sumatera