Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Adi Wijaya, menjelaskan kronologi penangkapan. Pihaknya mendapat laporan warga tentang pria bersenjata tajam yang meresahkan.
"Seorang pria yang diduga membawa senjata tajam dan meresahkan lingkungan berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan lanjutan, sehingga kondisi di sekitar kembali kondusif," kata Agus, Senin (15/12).
Tim Reskrim yang turun ke TKP berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah golok.
Agus menambahkan, langkah cepat ini menunjukkan komitmen mereka. Sinergi dengan masyarakat, menurutnya, sangat penting untuk meredam situasi semacam ini dan menjaga keamanan lingkungan bersama.
Artikel Terkait
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Penggeledahan Kantor Bupati Lampung Tengah
Jakarnaval 2025 Siap Ramaikan Ancol dengan Parade IP Lokal
Bayi 6 Bulan Tewas Dibanting Ayahnya di Ciputat, Diduga Dipicu Judi dan Miras
Jakarnaval 2025 Siap Pamerkan 12 Karya Ikonik Lokal di Ancol