Bareskrim Selidiki Banjir Kayu Gelondongan di Sumut, Tersangkakan Pencucian Uang

- Selasa, 16 Desember 2025 | 12:55 WIB
Bareskrim Selidiki Banjir Kayu Gelondongan di Sumut, Tersangkakan Pencucian Uang

Namun begitu, ia menegaskan bahwa status tersangka belum ditetapkan. Semuanya masih dalam proses. "Masih proses untuk penetapan tersangka," lanjut Irhamni.

Di sisi lain, penyidik juga membuka kemungkinan untuk melibatkan perusahaan lain. Mereka akan mendalami apakah ada korporasi lain yang ikut membuka lahan di sepanjang hulu Sungai Aek Garoga.

"Kebetulan kan hulu ini sepanjang 120 kilometer. Kami berusaha untuk memaksimalkan untuk mengetahui korporasi apa saja atau kegiatan apa saja sepanjang hulu tersebut," terangnya.

Jadi, meski baru satu perusahaan yang sedang disorot, ruang lingkup penyelidikan masih bisa melebar. Semuanya tergantung bukti dan temuan di lapangan nanti.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar