Warga Grogol Amankan Pencuri yang Manfaatkan Kebakaran

- Selasa, 16 Desember 2025 | 06:25 WIB
Warga Grogol Amankan Pencuri yang Manfaatkan Kebakaran

Asap masih mengepul di kawasan Grogol, Jakarta Barat, ketika aksi tak terpuji terjadi. Di tengah kepanikan dan kesedihan warga yang rumahnya dilalap si jago merah, seorang pria malah memanfaatkan situasi untuk mencuri. Ia diamankan setelah ketahuan mengangkut televisi dari salah satu rumah korban kebakaran.

Pelakunya berinisial AMR, 31 tahun. Menurut keterangan warga, aksi AMR ini langsung ketahuan. Dia kepergok sedang membawa satu unit TV merek Polytron dari lokasi kejadian.

Kebakaran sendiri mulai berkobar sekitar pukul setengah tujuh pagi tadi, tepatnya di Jalan Dokter Makaliwe, Grogol Petamburan. Api menghanguskan tiga rumah tinggal. Untuk mengatasinya, petugas harus mengerahkan 15 unit mobil pemadam beserta 75 personel.

Upaya pemadaman akhirnya berhasil sekitar sejam kemudian. “Objek terbakar 3 rumah tinggal,” jelas Achmad Saiful Kahfi dari Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.

Dia juga menyebutkan dugaan sementara penyebabnya adalah kebocoran tabung gas kompor saat digunakan memasak. “Diduga adanya kebocoran pada tabung gas saat memasak,” tambahnya.

Akibat musibah ini, 36 jiwa dari tujuh keluarga harus terdampak. Syukurlah, tidak ada korban luka atau jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun begitu, suasana duka langsung ternoda oleh ulah si pencuri.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Seorang pelaku pencurian TV saat peristiwa kebakaran di Jalan Makaliwe berinisial AMR diamankan oleh warga sekitar saat kepergok mengangkut satu unit TV,” katanya.

Jadi, di saat tetangga sibuk menyelamatkan barang dan saling membantu, AMR justru memilih jalan lain. Aksi mengambil kesempatan dalam kesempitan itu pun berakhir dengan dirinya diamankan warga yang geram.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar