Banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara belakangan ini ternyata punya benang merah yang sama. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyebut ada puluhan perusahaan yang diduga menjadi penyebabnya. Tercatat, total 31 entitas bisnis tersebar di tiga provinsi itu kini masuk dalam sorotan.
Mayjen TNI Dody Triwinarno, yang memimpin satgas, membeberkan rinciannya dalam sebuah jumpa pers di Gedung Kejagung, Senin lalu. Rapat koordinasi dengan sejumlah instansi seperti Kejagung dan Polri baru saja usai.
"Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS (Daerah Aliran Sungai), itu ada 9 PT," ujar Dody.
Di Sumatera Utara, sorotan tertuju pada sejumlah daerah aliran sungai seperti Batang Toru dan Sungai Garoga, termasuk juga kasus longsor di Langkat. Menurut Dody, di wilayah ini ada delapan pihak yang diduga melanggar.
"Itu ada 8, termasuk dengan kelompok PHT, Pemegang Hak atas Tanah," jelasnya.
Sementara itu, di Sumatera Barat jumlahnya justru lebih banyak. Satgas mencatat ada sekitar 14 perusahaan lokal dari tiga wilayah DAS yang diduga berkontribusi pada bencana. Sebagian besar lokasinya berdekatan dengan aliran sungai.
Artikel Terkait
Pelabuhan Sungai Selan Padat, Pengelola Tambah Armada untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik
Roy Suryo Kaitkan Perubahan Sikap Rismon Soal Ijazah Jokowi dengan Supersemar
Polisi Ungkap Komplotan Perampok di Cileungsi, Hasil Curian Dibeli Vila dan Kebun
Lalu Lintas Tol MBZ Meningkat 75% Saat Gelombang Mudik Lebaran