“Dengan peralatan seadanya namun penuh kehati-hatian, petugas berhasil mengamankan ular tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil,” tambah pernyataan polisi itu.
Kejadian ini tentu jadi pengingat. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak gegabah. Kalau menemukan hewan liar berbahaya di sekitar permukiman, jangan coba-coba ditangani sendiri. Lebih baik laporkan saja ke pihak berwenang yang punya kemampuan dan alat memadai.
Dalam pernyataannya, polisi bahkan menyelipkan nada sedikit ringan namun bermakna. “Dari menjaga kamtibmas hingga menjadi pawang ular dadakan, Polri hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.”
Nah, buat warga Bekasi khususnya, cerita ini mungkin bisa bikin kita semua lebih waspada. Sekaligus tahu harus berbuat apa jika menghadapi situasi serupa.
Artikel Terkait
Sidang Perdana Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar Tanpa Kehadiran Pasangan
Pramono Anung Pasang Tugas Berat untuk KPID DKI di Era Banjir Informasi
Korsleting Picu Kobaran Api di Depok, Kantor Rental dan Empat Mobil Hangus
Kebakaran Dini Hari Hanguskan Kantor Rental dan Toko Oli di Depok, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar