“Dengan peralatan seadanya namun penuh kehati-hatian, petugas berhasil mengamankan ular tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil,” tambah pernyataan polisi itu.
Kejadian ini tentu jadi pengingat. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak gegabah. Kalau menemukan hewan liar berbahaya di sekitar permukiman, jangan coba-coba ditangani sendiri. Lebih baik laporkan saja ke pihak berwenang yang punya kemampuan dan alat memadai.
Dalam pernyataannya, polisi bahkan menyelipkan nada sedikit ringan namun bermakna. “Dari menjaga kamtibmas hingga menjadi pawang ular dadakan, Polri hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.”
Nah, buat warga Bekasi khususnya, cerita ini mungkin bisa bikin kita semua lebih waspada. Sekaligus tahu harus berbuat apa jika menghadapi situasi serupa.
Artikel Terkait
Korlantas Terapkan Contraflow di Tol Trans Jawa Antisipasi Puncak Arus Mudik
Sekutu AS Tolak Rencana Armada Perang di Selat Hormuz, Trump Kecewa
Polri Terapkan Contraflow dan Siapkan One Way Nasional Antisipasi Lonjakan Mudik di Tol Trans Jawa
Wali Kota Makassar Tegaskan Takbiran Diperbolehkan, Konvoi dan Petasan Dilarang