“Dengan peralatan seadanya namun penuh kehati-hatian, petugas berhasil mengamankan ular tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil,” tambah pernyataan polisi itu.
Kejadian ini tentu jadi pengingat. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak gegabah. Kalau menemukan hewan liar berbahaya di sekitar permukiman, jangan coba-coba ditangani sendiri. Lebih baik laporkan saja ke pihak berwenang yang punya kemampuan dan alat memadai.
Dalam pernyataannya, polisi bahkan menyelipkan nada sedikit ringan namun bermakna. “Dari menjaga kamtibmas hingga menjadi pawang ular dadakan, Polri hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.”
Nah, buat warga Bekasi khususnya, cerita ini mungkin bisa bikin kita semua lebih waspada. Sekaligus tahu harus berbuat apa jika menghadapi situasi serupa.
Artikel Terkait
AS Setujui Penjualan Senjata Rp 109 Triliun, Apache dan Kendaraan Tempur untuk Israel
Rafah Akhirnya Dibuka, Warga Gaza Boleh Pulang dengan Syarat Ketat
Ade Rezki Pratama Soroti Keterbatasan ICU dan Fasilitas Darurat di Padang Pariaman
PDIP Bantah Hadiri Pertemuan dengan Presiden: Kami Bukan Oposisi, Tapi Penyeimbang