Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus Usut Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati

- Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB
Pemprov DKI Bentuk Tim Khusus Usut Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati

Asap tebal masih mengepul dari Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/12/2025) lalu. Menanggapi kejadian ini, Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak cepat. Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur untuk Komunikasi Sosial, menyatakan bahwa seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk menangani situasi darurat tersebut.

Chico menegaskan, sebuah tim investigasi akan segera dibentuk. Tujuannya jelas: menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi dan mencari cara agar tragedi serupa tidak terulang.

"Pemprov DKI Jakarta akan segera membentuk tim investigasi bersama dinas terkait guna menyelidiki penyebab pasti kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa depan,"

Demikian pernyataan resmi yang dia sampaikan.

Di lokasi, upaya pemadaman dilakukan secara masif. Gulkarmat DKI mengerahkan 16 unit mobil dan sekitar 80 personel. Fokus mereka bukan cuma mematikan titik api, tapi lebih pada mencegah si jago merah merembet ke bagian pasar lain. Ini penting, mengingat Kramat Jati adalah urat nadi distribusi pangan bagi ibu kota.

Nah, soal dampak ke pedagang, pemerintah daerah juga sudah menyiapkan sejumlah langkah. Mereka tak hanya memikirkan pemadaman, tapi juga pemulihan. Rencananya, akan ada koordinasi dengan PD Pasar Jaya dan kelurahan untuk urusan relokasi sementara dan bantuan logistik darurat.

"Kami menyampaikan keprihatinan dan solidaritas kepada para pedagang serta warga yang terdampak. Pemerintah berkomitmen untuk memulihkan aktivitas pasar secepat mungkin,"

tambah Chico.

Sementara itu, dari pantauan awal di lapangan, Abdul Wahid selaku Kasie Gulkarmat Jakarta Timur menyebutkan bahwa objek yang terbakar adalah kios buah. Namun begitu, berapa tepatnya jumlah kios yang dilalap api masih belum bisa dipastikan. Investigasi lebih detail masih terus berlangsung.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar