“Bencana ini harus mendorong penegakan hukum yang tegas demi hutan kita. Itu hal yang mutlak.”
Di sisi lain, Alex juga mendorong Kementerian Kehutanan untuk segera bertindak. Langkah pertama yang dia minta adalah memetakan kondisi hutan secara menyeluruh dan terintegrasi dengan instansi lain, seperti Kementerian ATR/BPN.
Tak hanya pemetaan, penyusunan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan perawatan hutan juga dinilai mendesak untuk diajukan.
Sementara itu, di parlemen, upaya perlindungan juga sedang digodok. Komisi IV DPR saat ini tengah merumuskan revisi Undang-Undang Kehutanan.
“Salah satu tujuannya jelas,” pungkas Alex, “yaitu merancang kebijakan kehutanan yang bisa mencegah terulangnya bencana seperti banjir bandang di Sumatera.”
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka