“Bencana ini harus mendorong penegakan hukum yang tegas demi hutan kita. Itu hal yang mutlak.”
Di sisi lain, Alex juga mendorong Kementerian Kehutanan untuk segera bertindak. Langkah pertama yang dia minta adalah memetakan kondisi hutan secara menyeluruh dan terintegrasi dengan instansi lain, seperti Kementerian ATR/BPN.
Tak hanya pemetaan, penyusunan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan perawatan hutan juga dinilai mendesak untuk diajukan.
Sementara itu, di parlemen, upaya perlindungan juga sedang digodok. Komisi IV DPR saat ini tengah merumuskan revisi Undang-Undang Kehutanan.
“Salah satu tujuannya jelas,” pungkas Alex, “yaitu merancang kebijakan kehutanan yang bisa mencegah terulangnya bencana seperti banjir bandang di Sumatera.”
Artikel Terkait
Stadion GHAS Padang Siap Direhab Total, Semen Padang Siap Jadi Tim Musafir
Jokowi Sambut Rakernas PSI dengan Passapu dan Tarian Bugis di Makassar
Di Balik Tunjangan dan Sertifikasi, Perlindungan Guru Masih Terabaikan
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Rute Transjakarta, Genangan Hingga 40 Cm Paksa Pengalihan