Dua nyawa melayang di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, akibat aksi seorang pria berinisial RP (33). Ia menyerahkan diri kepada polisi setelah membunuh dua warga, HL (63) dan SL (37). Motifnya? Dendam yang sudah lama dipendam, begitu kata polisi.
Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Saiman, mengonfirmasi penangkapan itu.
Menurut sejumlah saksi, awal mula tragedi ini terjadi Kamis malam lalu, sekitar pukul 19.45 Wita. Di Desa Bolobungkang, RP melancarkan serangan kejutan terhadap HL. Korban tua itu pun jatuh dengan luka parah di punggung, mulut, dan bagian belakang kepalanya.
Beberapa jam berselang, situasi justru makin runyam. Usai HL meninggal dunia, SL yang diduga adalah kerabat korban, mendatangi rumah pelaku pada Jumat dini hari. Waktunya sekitar pukul 01.25 Wita. Bukannya berdialog, RP malah mengejar SL dengan parang di tangan.
Artikel Terkait
DPR Dukung Sikap Prabowo: Bertahan di Board of Peace untuk Pengaruhi Isu Palestina
KPK Dalami Asal Usul Uang Jatah THR Bupati Cilacap
PLN EPI Perketat Koordinasi Pasokan Batu Bara untuk Jaga Stabilitas Listrik
Pegadaian Fasilitasi Mudik Lebih dari 4.000 Pemudik Jelang Lebaran 2026