Sejak kudeta 2021 yang memicu perang saudara, intensitas serangan udara dari pihak militer memang terus meningkat dari tahun ke tahun. Wilayah Rakhine sendiri sebagian besar dikuasai oleh Tentara Arakan (AA), kelompok separatis etnis yang sudah lama beroperasi, bahkan sebelum pemerintahan Aung San Suu Kyi digulingkan.
Di sisi lain, tekanan internasional pun menguat. PBB langsung menyerukan penyelidikan mendesak. Mereka menyatakan serangan terhadap fasilitas kesehatan seperti ini berpotensi digolongkan sebagai kejahatan perang.
Unggahan di media sosial dari Tedros Adhanom Ghebreyesus, pimpinan WHO, menggambarkan kerusakan yang parah. Ruang operasi dan bangsal utama rumah sakit itu disebutnya hancur total. Yang menjadi korban adalah para petugas kesehatan dan juga pasien yang sedang dirawat.
Jadi, situasinya kini seperti ini: satu sisi membantah, sisi lain menuntut keadilan. Sementara di lapangan, warga terus hidup dalam ketakutan akan serangan berikutnya.
Artikel Terkait
Bencana Aceh Hantam 261 Ponpes, Ratusan Madrasah dan Rumah Ibadah Rusak
Dendam Berdarah di Bolobungkang: Dua Nyawa Melayang Usai Amukan Parang
Kapal Turki Diserang Drone di Jalur Gandum, Rusia Dituding Pelakunya
Delapan Belas Hari Berlalu, Nasib Pendeta Tersapu Banjir Bandang Masih Gelap